Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Saya memohon BPK segera menyerahkan hasil audit kerugian negara kepada penyidik Kejaksaan Agung," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman saat dihubungi melalui pesan Whatsapp di Jakarta, Jumat.
Bonyamin mengatakan semakin cepat hasil audit BPK dikeluarkan maka semakin cepat proses hukum Asabri diadili di pengadilan.
Ia khawatir jika hasil audit terlalu lama disampaikan, maka masa penahanan sembilan tersangka Asabri akan ditangguhkan.
"Jika masa penahanan habis, maka penyidik akan menangguhkan masa penahanan para tersangka. Itu akan mempersulit proses di pengadilan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Bonyamin, BPK segera mempercepat memberikan kepastian kerugian negara pada kasus Asabri, karena ada beberapa versi yang menyebutkan nominal kerugian negara tersebut ada yang menyebut Rp 20 triliun, Rp22 triliun, dan Rp23 triliun.
Bonyamin berharap BPK menemukan nominal lain yang lebih besar seperti perkiraannya dulu sebesar Rp25 triliun.
"Kita tunggu BPK saja yang penting segera diberikan untuk memberikan kepastian jangan sampai nanti kalau terlalu lama, maka masa penahanan harus ditangguhkan," kata Bonyamin.
Bonyamin akan mengajukan gugatan praperadilan apabila BPK terlalu lama memberikan kepastian kerugian negara sehingga penahanan para tersangka ditangguhkan.
Baca Juga: Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK
"Maka saya pasti akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Kejagung yang otomatis kepada BPK sebagai turut termohon untuk digugat ke pengadilan, jadi lebih baik segera diberikan karena amanah UU pemberantasan korupsi penanganan perkara korupsi harus cepat dibandingkan perkara lain. Tidak ada kata lain memang harus cepat," ujar Bonyamin.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis (27/5) malam, menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil audit BPK. Namun ia memastikan hasil audit akan segera terbit.
Menurut Ali, lamanya proses audit tersebut karena jumlah transaksi dalam kasus Asabri yang dinilai oleh tim audit berjumlah jutaan.
"Jumlah transaksinya jutaan. Dulu kan global (hitungan) keseluruhan transaksi, tapi per transaksinya kan belum dinilai, jadi angka itu bisa berubah setelah per transaksi dinilai. Transaksi saham itu jutaan, itu yang bikin lama. Berapa tahun itu, berapa transaksi itu, berapa pembeli terjadi perpindahan berapa tangan," ujar Ali.
Nilai kerugian awal kasus dugaan korupsi Asabri hasil taksiran sementara Rp23,73 triliun. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli- 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing