Suara.com - Sebanyak 17 unit kapal milik tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri yang disita Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA-Kejagung) akan dilelang mulai Jumat (25/6/2021).
Kepala Biro Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, 17 kapal yang dilelang merupakan milik tersangka Heru Hidayat (HH).
"Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," kata Leonard ditulis Kamis (24/6/2021).
Ia menyebutkan, objek yang dilelang berupa 17 unit kapal, yakni kapal Barge ARK 01, 02, 03, 05, 06. Kapal Tug Boat NOAH I, II, III, V dan VI, Kapal Barge Pasmar 01, Kapal Tug Boat TBG 301, 306, Kapal Tug Boat TTB 2007, Kapal Tug Boat Taurians one, two dan three.
Kapal-kapal tersebut dilelang mulai dari harga Rp1 miliar hingga Rp8,3 miliar.
Leonard mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Jumat (25/6), waktu pengajuan penawaran pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB atau 13.00-14.00 WITA.
Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Samarinda, secara daring di laman https://www.lelang.go.id.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id," kata Leonard.
Sebelumnya, PPA Kejagung juga melaksanakan lelang 16 unit mobil milik tersangka PT Asabri pada tanggal 11 Juni 2021. Mobil tersebut telah dibeli sejumlah konsumen, tersisa empat unit.
Baca Juga: KPK Lelang Mobil Mewah Milik Terpidana Korupsi e-KTP Markus Nari Rp550 Juta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Ali Mukartono sebelumnya mengatakan upaya lelang dilakukan karena mahalnya biaya pemeliharaan.
"Aset Asabri maupun Jiwasraya karena pemeliharaannya terlalu tinggi kita mau coba lelang," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono di Gedung Bundar Japidsus, Jakarta, Kamis (6/5).
Ali mengatakan berdasarkan Pasal 45 KUHP aset sitaan boleh dilelang sebelum ada putusan dari pengadilan. Alasan lelang karena biaya penyimpanan terlalu tinggi.
Jaksa penyidik JAMPidsus telah menyita aset-aset milik tersangka Asabri berupa kendaraan, kapal, kapal tengkel, tanah, bangunan, hotel, apartemen, hingga tambang.
Aset tersangka disita untuk pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan jahat sembilan tersangka yang menyebabkan negara merugi sebesar Rp22,78 triliun.
Hingga kini nilai sementara aset sitaan para tersangka baru mencapai Rp14 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
LMS 2025: Infrastruktur Bendungan dan Pengadaan Pangan Jadi Dua Sisi Mata Uang Tak Terpisahkan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
-
Rencana DMO Emas, IMA Ingatkan Pemerintah: Jangan Abaikan Harga Pasar dan Fluktuasi Global!
-
Lewat Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025, Bank Mandiri Perkuat Peran Mitra Strategis Pemerintah
-
Pencairan BPNT Tahap Akhir 2025: Cek Status Penerima Bantuan Oktober 2025
-
Transformasi Tanpa Kehilangan Arah: Kolaborasi Jadi Cara Baru Bisnis Bertahan di Era Digital
-
Rupiah Dibuka Perkasa Lawan Dolar AS, Didorong Sentimen Ini
-
Transisi Energi Tak Hanya Soal Teknologi, Tapi Juga Inklusi dan Keadilan Sosial
-
IHSG Berbalik Arah Pagi Ini, Sektor Saham Ini Jadi Peluang Cuan di Tengah Ketidakpastian Global