Suara.com - Sebanyak 17 unit kapal milik tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri yang disita Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA-Kejagung) akan dilelang mulai Jumat (25/6/2021).
Kepala Biro Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, 17 kapal yang dilelang merupakan milik tersangka Heru Hidayat (HH).
"Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," kata Leonard ditulis Kamis (24/6/2021).
Ia menyebutkan, objek yang dilelang berupa 17 unit kapal, yakni kapal Barge ARK 01, 02, 03, 05, 06. Kapal Tug Boat NOAH I, II, III, V dan VI, Kapal Barge Pasmar 01, Kapal Tug Boat TBG 301, 306, Kapal Tug Boat TTB 2007, Kapal Tug Boat Taurians one, two dan three.
Kapal-kapal tersebut dilelang mulai dari harga Rp1 miliar hingga Rp8,3 miliar.
Leonard mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Jumat (25/6), waktu pengajuan penawaran pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB atau 13.00-14.00 WITA.
Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Samarinda, secara daring di laman https://www.lelang.go.id.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id," kata Leonard.
Sebelumnya, PPA Kejagung juga melaksanakan lelang 16 unit mobil milik tersangka PT Asabri pada tanggal 11 Juni 2021. Mobil tersebut telah dibeli sejumlah konsumen, tersisa empat unit.
Baca Juga: KPK Lelang Mobil Mewah Milik Terpidana Korupsi e-KTP Markus Nari Rp550 Juta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Ali Mukartono sebelumnya mengatakan upaya lelang dilakukan karena mahalnya biaya pemeliharaan.
"Aset Asabri maupun Jiwasraya karena pemeliharaannya terlalu tinggi kita mau coba lelang," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono di Gedung Bundar Japidsus, Jakarta, Kamis (6/5).
Ali mengatakan berdasarkan Pasal 45 KUHP aset sitaan boleh dilelang sebelum ada putusan dari pengadilan. Alasan lelang karena biaya penyimpanan terlalu tinggi.
Jaksa penyidik JAMPidsus telah menyita aset-aset milik tersangka Asabri berupa kendaraan, kapal, kapal tengkel, tanah, bangunan, hotel, apartemen, hingga tambang.
Aset tersangka disita untuk pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan jahat sembilan tersangka yang menyebabkan negara merugi sebesar Rp22,78 triliun.
Hingga kini nilai sementara aset sitaan para tersangka baru mencapai Rp14 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional