Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melantik Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menggantikan Kecuk Suhariyanto yang sudah memasuki masa pensiun akhir bulan ini.
Acara pelantikan sendiri dilakukan secara virtual, dimana Suharso berada di Kementerian Bappenas dan Margo Yuwono berada di kantor BPS, Jumat (25/6/2021).
"Pada hari ini Jumat tanggal 25 Juni 2021, saya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan ini mengangkat saudara dalam jabatan baru di lingkungan Badan Pusat Statistik," kata Suharso.
Suharso pun berharap di bawah kepemimpinan Margo Yuwono, BPS dapat berkinerja jauh lebih baik.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya.
Suharso menekankan kepada Margo Yuwono agar dibawah kepemimpinannya BPS dapat menyajikan data yang berkualitas dan terpercaya.
"Agar BPS terus meningkatkan kiprahnya dan menghasilkan data yang berkualitas dan terpercaya," kata Suharso.
Menurut Suharso, data yang berkualitas dan terpercaya sangat penting untuk disajikan, mengingat sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan tentunya akan melihat terlebih dahulu data dari BPS.
"Keberadaan data yang akurat, objektit, cepat dan kredibel di era digitalisasi saat ini menjadi sangat penting, dimana pemerintah harus mengambil kebijakan secara cepat dan tepat sasaran sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan," paparnya.
Baca Juga: 9.016 Orang Warga Pasaman Barat Berstatus Pengangguran
Apalagi kata dia ditengah pandemi ini data yang berkualitas dan aktual menjadi peran yang penting, agar kebijakan pemerintah tepat dan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan juga dunia usaha.
"Data yang berkualitas dan aktual disertai analisis yang sangat diperlukan, bukan hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat luas termasuk dunia usaha," pungkasnya.
Keputusan pengangkatan Bos BPS baru ini mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 79/TPA/2021 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan utama dan madya dan pengangkatan jabatan pimpinan utama di lingkungan BPS.
Penetapan Kepres terkait pengangkatan Kepala BPS ini sebenarnya mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 28 Mei 2021. Namun proses pengangkatannya baru bisa dilakukan pada hari ini.
Margo Yuwono sebelumnya merupakan Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS). Dia memiliki tanggung jawab melakukan inovasi untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi