Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melantik Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menggantikan Kecuk Suhariyanto yang sudah memasuki masa pensiun akhir bulan ini.
Acara pelantikan sendiri dilakukan secara virtual, dimana Suharso berada di Kementerian Bappenas dan Margo Yuwono berada di kantor BPS, Jumat (25/6/2021).
"Pada hari ini Jumat tanggal 25 Juni 2021, saya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan ini mengangkat saudara dalam jabatan baru di lingkungan Badan Pusat Statistik," kata Suharso.
Suharso pun berharap di bawah kepemimpinan Margo Yuwono, BPS dapat berkinerja jauh lebih baik.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya.
Suharso menekankan kepada Margo Yuwono agar dibawah kepemimpinannya BPS dapat menyajikan data yang berkualitas dan terpercaya.
"Agar BPS terus meningkatkan kiprahnya dan menghasilkan data yang berkualitas dan terpercaya," kata Suharso.
Menurut Suharso, data yang berkualitas dan terpercaya sangat penting untuk disajikan, mengingat sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan tentunya akan melihat terlebih dahulu data dari BPS.
"Keberadaan data yang akurat, objektit, cepat dan kredibel di era digitalisasi saat ini menjadi sangat penting, dimana pemerintah harus mengambil kebijakan secara cepat dan tepat sasaran sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan," paparnya.
Baca Juga: 9.016 Orang Warga Pasaman Barat Berstatus Pengangguran
Apalagi kata dia ditengah pandemi ini data yang berkualitas dan aktual menjadi peran yang penting, agar kebijakan pemerintah tepat dan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan juga dunia usaha.
"Data yang berkualitas dan aktual disertai analisis yang sangat diperlukan, bukan hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat luas termasuk dunia usaha," pungkasnya.
Keputusan pengangkatan Bos BPS baru ini mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 79/TPA/2021 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan utama dan madya dan pengangkatan jabatan pimpinan utama di lingkungan BPS.
Penetapan Kepres terkait pengangkatan Kepala BPS ini sebenarnya mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 28 Mei 2021. Namun proses pengangkatannya baru bisa dilakukan pada hari ini.
Margo Yuwono sebelumnya merupakan Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS). Dia memiliki tanggung jawab melakukan inovasi untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi