Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Bahkan, tidak sedikit juga yang kecanduan untuk meminjam dana di pinjol.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan, kecanduan meminjam di pinjol, bukan karena pelayanannya bagus.
Akan tetapi, upaya dari masyarakat untuk menutup utang lama dengan mengajukan utang baru ke penyedia pinjol lain atau dengan kata lain gali lobang tutup lobang.
"Jadi ada prinsip masyarakat kita gali lobang tutup lobang, yang meminjam untuk menutup pinjaman lama, ini sangat berbahaya sekali," ujar Tongam, Rabu (30/6/2021).
"Contohnya ada masyarakat yang meminjam 141 pinjol ilegal, bagaimana mungkin mereka meminjam tanpa melihat potensi pengembalian," tambahnya.
Tongam menuturkan, saat ini masih banyak penyedia pinjol ilegal berkeliaran di tengah masyarakat. Padahal, ia bersama Satgas sudah berusaha menutup penyedia pinjol ilegal ini.
Berdasarkan data Satgas Waspada Investasi, sejak tahun 2018 sebanyak 3.193 pinjaman online ilegal telah diblokir.
"Memang paling banyak terjadi di 2019, kemudian 2020 turun dan mudah mudahan 2021 ini semakin turun," ucap dia.
Tongam menyebut, masih beredarnya pinjol ilegal ini, karena server yang digunakan bukan berasal di Indonesia, tapi menggunakan server luar negeri, seperti Amerika Serikat hingga China.
Baca Juga: Lebih dari 3.000 Pinjol Ilegal Diblokir OJK
"Kebanyakan server bukan di indonesia, 22 persen hanya di Indonesia, ada di luar negeri AS, China, Singapura, dan lain-lain." pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
-
Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara
-
Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah
-
Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa
-
Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026
-
Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam
-
Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok
-
Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI