Suara.com - Merespons Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 29 Juni 2021, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk di Bursa.
Mengutip siaran pers BEI, Jumat (2/7/2021) perubahan tersebut juga didasari oleh Siaran Pers Bank Indonesia (BI) tertanggal 28 Juni 2021 perihal PPKM Darurat.
Selain menyesuaikan waktu perdagangan EBUS di Bursa, perubahan juga terjadi pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta pelaporan transaksi Efek melalui sistem Penerima Laporan Transaksi Efek ( PLTE ).
Sebagaimana diketahui, Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK tertanggal 29 Juni 2021 itu terkait dengan "Perintah Penyesuaian Kembali Waktu Perdagangan EBUS di Bursa Efek dan SPPA , Waktu Pelaporan PLTE dan Kliring, serta Penyelesaian Transaksi oleh SRO dalam Masa Pandemi Covid-19".
Untuk perdagangan EBUS melalui Fixed Income Trading System ( FITS ), sebelumnya pada Sesi I perdagangan Senin-Kamis pukul 09.30-12.00 dan Jumat 09.30-11.30 menjadi Senin-Jumat pukul 09.00-11.30. Sedangkan, sebelumnya pada Sesi II perdagangan Senin-Kamis pukul 13.30-16.00 dan Jumat pukul 13.30-16.00 menjadi Senin-Jumat pukul 13.30-15.00.
Untuk perdagangan EBUS melalui Sistem SPPA , sebelumnya pada Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 berubah menjadi Senin-Jumat pukul 09.00-15.00.
Sementara itu untuk pelaporan transaksi Efek melalui sistem PLTE , sebelumnya pada Senin-Jumat pukul 09.30-17.00 berubah menjadi Senin-Jumat pukul 09.30-15.30.
Ketetapan tersebut berlaku efektif sejak Jumat, 2 Juli 2021 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: PPKM Darurat Siap Diterapkan, Mendagri Minta Masyarakat Tak Panik
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Tipis di Kuartal III 2025
-
Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?