Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan sosial tunai (BST). Ini seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Mensos, Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.
"Warga akan menerima Rp600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,' kata Risma.
Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat," kata Risma.
Data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," terang Risma.
Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Baca Juga: PPKM Darurat Tangsel: Kafe, Warteg hingga Pecel Lele Dilarang Layani Dine In
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ucap Risma.
Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp2,3 triliun.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp3 triliun sekian,” ungkapnya.
Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wagub Jatim: PPKM Darurat Momentum Mengurangi Kasus COVID-19, Bukan Melandaikan
-
PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021, Bupati Bogor Sosialisasikan 14 Aturan Baru
-
Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Anies: Kami Sudah Siap
-
Komitmen Polda Jateng All Out Terapkan PPKM Darurat
-
PPKM Darurat Jawa - Bali, Ini Bedanya dengan PPKM Mikro dan PSBB
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India