Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan upaya proteksi bagi petani ketika menghadapi gagal panen. AUTP memberikan proteksi berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"AUTP merupakan program proteksi bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti AUTP, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.
Petani di Dusun Klampisan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kali ini tengah dilanda rasa khawatir. Serangan hama wereng terus menggila yang bisa menyebabkan gagal panen.
Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani di Jombang mengikuti Program AUTP), agar terlepas dari kerugian ketika terjadi gagal panen.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, selain program proteksi, AUTP juga menjaga produktivitas pertanian. Dengan AUTP, petani tetap dapat terus berproduksi, sehingga tak mengganggu pendapatan mereka.
"Produktivitas pertanian akan terus terjaga ketika petani mengikuti program AUTP. Mereka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen," tutur Ali.
Selain itu, Program AUTP juga menjaga tingkat kesejahteraan petani. Pertanggungan yang diberikan akan menghindarkan petani dari kerugian akibat gagal panen.
"Petani tetap dapat mengusahakan budidaya pertanian mereka, sehingga tingkat kesejahteraan mereka juga terjamin dengan program AUTP," papar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menuturkan, petani cukup membayar premi Rp36 ribu per hektare per musim ketika mengasuransikan lahan mereka. Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.
Baca Juga: Jaga Pangan di Masa Pandemi, Kementan Realisasikan Bengkel Alsintan
"Program AUTP ini kaya manfaat untuk petani. Premi yang mesti dibayarkan petani pun cukup ringan," papar Indah.
Untuk mengikuti program AUTP, petani diwajibkan mengikuti bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu. Setelah itu, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
Berita Terkait
-
Mentan: Lewati 4.0, Pertanian akan Tetap Jadi Sektor Penting di Era 5.0
-
Kunjungi Agriculture War Room, Moeldoko Bangga Kemajuan Sektor Pertanian Indonesia
-
Ditjen PSP Kementan Tandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
-
Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE
-
Kementan Kawal Petani Purwakarta Kendalikan Tikus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak