Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan upaya proteksi bagi petani ketika menghadapi gagal panen. AUTP memberikan proteksi berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"AUTP merupakan program proteksi bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti AUTP, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.
Petani di Dusun Klampisan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kali ini tengah dilanda rasa khawatir. Serangan hama wereng terus menggila yang bisa menyebabkan gagal panen.
Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani di Jombang mengikuti Program AUTP), agar terlepas dari kerugian ketika terjadi gagal panen.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, selain program proteksi, AUTP juga menjaga produktivitas pertanian. Dengan AUTP, petani tetap dapat terus berproduksi, sehingga tak mengganggu pendapatan mereka.
"Produktivitas pertanian akan terus terjaga ketika petani mengikuti program AUTP. Mereka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen," tutur Ali.
Selain itu, Program AUTP juga menjaga tingkat kesejahteraan petani. Pertanggungan yang diberikan akan menghindarkan petani dari kerugian akibat gagal panen.
"Petani tetap dapat mengusahakan budidaya pertanian mereka, sehingga tingkat kesejahteraan mereka juga terjamin dengan program AUTP," papar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menuturkan, petani cukup membayar premi Rp36 ribu per hektare per musim ketika mengasuransikan lahan mereka. Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.
Baca Juga: Jaga Pangan di Masa Pandemi, Kementan Realisasikan Bengkel Alsintan
"Program AUTP ini kaya manfaat untuk petani. Premi yang mesti dibayarkan petani pun cukup ringan," papar Indah.
Untuk mengikuti program AUTP, petani diwajibkan mengikuti bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu. Setelah itu, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
Berita Terkait
-
Mentan: Lewati 4.0, Pertanian akan Tetap Jadi Sektor Penting di Era 5.0
-
Kunjungi Agriculture War Room, Moeldoko Bangga Kemajuan Sektor Pertanian Indonesia
-
Ditjen PSP Kementan Tandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
-
Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE
-
Kementan Kawal Petani Purwakarta Kendalikan Tikus
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Emiten BUMI Bangkit, Investor Serok Saham di Tengah Teka-teki Hilangnya Chengdong
-
SMF Bakal Ajukan PMN Rp5,39 Triliun untuk Pembiayaan FLPP 2026
-
Emas Antam Mulai Perlahan Naik Lagi, Harganya Kini Rp 3.049.000/Gram
-
Antam Borong 6 Ton Emas per Tahun dari Anak Usaha Merdeka Group
-
Perancis dan Spanyol 'Lawan AS', Tidak Takut Ancaman Embargo Dagang Trump
-
Hormuz Terblokade: Harga Minyak Brent Melonjak ke 83 Dolar AS
-
Sasar Momentum THR, Sarinah Tebar Diskon hingga 50%
-
Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz