Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan upaya proteksi bagi petani ketika menghadapi gagal panen. AUTP memberikan proteksi berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"AUTP merupakan program proteksi bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti AUTP, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.
Petani di Dusun Klampisan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kali ini tengah dilanda rasa khawatir. Serangan hama wereng terus menggila yang bisa menyebabkan gagal panen.
Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani di Jombang mengikuti Program AUTP), agar terlepas dari kerugian ketika terjadi gagal panen.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, selain program proteksi, AUTP juga menjaga produktivitas pertanian. Dengan AUTP, petani tetap dapat terus berproduksi, sehingga tak mengganggu pendapatan mereka.
"Produktivitas pertanian akan terus terjaga ketika petani mengikuti program AUTP. Mereka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen," tutur Ali.
Selain itu, Program AUTP juga menjaga tingkat kesejahteraan petani. Pertanggungan yang diberikan akan menghindarkan petani dari kerugian akibat gagal panen.
"Petani tetap dapat mengusahakan budidaya pertanian mereka, sehingga tingkat kesejahteraan mereka juga terjamin dengan program AUTP," papar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menuturkan, petani cukup membayar premi Rp36 ribu per hektare per musim ketika mengasuransikan lahan mereka. Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.
Baca Juga: Jaga Pangan di Masa Pandemi, Kementan Realisasikan Bengkel Alsintan
"Program AUTP ini kaya manfaat untuk petani. Premi yang mesti dibayarkan petani pun cukup ringan," papar Indah.
Untuk mengikuti program AUTP, petani diwajibkan mengikuti bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu. Setelah itu, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
Berita Terkait
-
Mentan: Lewati 4.0, Pertanian akan Tetap Jadi Sektor Penting di Era 5.0
-
Kunjungi Agriculture War Room, Moeldoko Bangga Kemajuan Sektor Pertanian Indonesia
-
Ditjen PSP Kementan Tandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
-
Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE
-
Kementan Kawal Petani Purwakarta Kendalikan Tikus
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun
-
Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras
-
Apakah Chemical Sunscreen Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Rekomendasinya yang Terbaik
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu
-
52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu