Suara.com - Lion Air Group menghentikan sementara penerbangannya ke sejumlah kota di Papua yakni Timika, Merauke dan Nabire akibat diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Perwakilan Lion Air Group Jayapura Agung Setya Wibowo mengakui saat ini yang melayani rute Jakarta-Jayapura hanya Batik Air sedangkan Lion Air sudah tidak terbang sejak Selasa (6/7).
Selain itu Lion Group juga mengoperasikan pesawat Wings Air yang sebelumnya melayani Sentani-Nabire, Sentani-Dekai dan Sentani-Wamena.
Namun saat ini hanya melayani Sentani-Dekai dan Sentani-Wamena dengan mengoperasikan dua pesawat, kata Agung seraya mengaku, penghentian operasional penerbangan itu dijadwalkan hingga tanggal 20 Juli 2021.
"Penghentian operasional ke sejumlah kota di Papua selain akibat pemberlakuan PPKM juga karena sejumlah kota memberlakukan penumpang harus dites usap PCR dan menunjukkan hasilnya sementara beberapa kota seperti Merauke belum bisa melayaninya," kata Agung Setyo Wibowo ditulis Jumat (9/7/2021).
Juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Merauke dr. Neville Maskita ketika dihubungi dari Jayapura mengaku tes usap PCR yang ada di Merauke hanya untuk memeriksa pasien yang terjangkit COVID-19.
PCR hanya satu di RSUD Merauke dengan kapasitas running per hari hanya 94 sampel dan tidak melayani pemeriksaan untuk pelaku perjalanan, jelas dr. Neville. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?