Suara.com - Reiner Bonifasius Rahardja yang dikenal sebagai motivator bisnis dan pernah tercatat sebagai CEO Tokoin harus menghadapi laporan pidana karena diduga melakukan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang terhadap para korban.
Para mitra korban melaporkan Reiner Rahardja ke Mabes Polri terkait dua kasus yakni dugaan penipuan dan/atau penggelapan transaksi kripto dan dana investasi kapal ikan.
Sosok Reiner selama ini dikenal sebagai pengusaha muda sukses yang telah membangun pusat pelatihan wirausaha, dia pun tercatat pernah menduduki posisi CEO Tokoin.
Kuasa Hukum korban Sendi Sanjaya, S.H., M.H. dari Sendi Sanjaya & Partners Law Office mengungkapkan korban terdiri dari 18 orang terkait transaksi kripto dan 8 orang korban investasi pembuatan kapal.
“Mereka telah lama mendiskusikan permasalahan dugaan tindak pidana ini, namun baru sekarang mereka berani melaporkan yang bersangkutan,” kata Sendi ditulis Jumat (16/7/2021).
Reiner di duga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
“Karena itu, menurut kami ini jelas ada pidana nya,” lanjut Sendi.
Dia mengatakan untuk kasus penipuan investasi kripto, para korban awalnya ditawarkan membeli koin kripto senilai Rp 410 per koin untuk Tier 1, sedangkan Tier 2 ditawarkan dengan harga Rp 490 per koin.
Reiner, sebut Sendi, menjanjikan keuntungan 10x lipat dari nilai investasi dalam jangka waktu 1 tahun. Para korban Reiner itupun mentransfer dana yang jika di total mencapai Rp 5.955.000.000.
Baca Juga: Menang Trading Crypto Modal Recehan Dapat Mobil dari Indodax
“Para korban semakin percaya karena saat itu Reiner memiliki kedudukan sebagai CEO Tokoin. Maka para korban pun mentransfer dana yang besarannya variatif, namun jika di total memang cukup besar,” kata Sendi.
Adapun setelah dana tersebut di transfer, Terlapor telah mengirimkan koin Krypto sebanyak 35% (tiga puluh lima persen) dari nilai transfer melalui wallet masing-masing, sedangkan sisa 65% (enam puluh lima persen) belum dikirimkan sampai dengan saat ini.
Akibat perbuatan tersebut, para pelapor mengalami kerugian total sebesar Rp 3.870.750.000 (tiga miliar delapan ratus tujuh puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
“Informasi lain dari klien kami, sebenarnya lebih dari 18 orang yang ikut dalam investasi Krypto ini namun sampai saat ini belum ikut serta dengan kami untuk menempuh upaya hukum ini,” tambah Sendi.
“Mengenai ada atau tidaknya keterlibatan Tokoin dalam permasalahan ini, kami selaku kuasa hukum para korban tidak mengetahuinya. Kami melaporkan Reiner karena semua bukti transfer dana ditujukan ke rekening Reiner,” imbuh Sendi.
Terkait kasus kedua yakni investasi pembuatan dan pengoperasian kapal, Sendi mengungkapkan awalnya para korban diimingi kerja sama dengan sistem bagi hasil dengan besaran 60:40 (60 untuk Terlapor dan 40 untuk para korban).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja