Bisnis / Keuangan
Rabu, 07 Juli 2021 | 14:24 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. (Dok: Kemendag)

Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya terbuka namun tetap selektif terhadap kegiatan usaha di sektor crypto.

Hal ini dikatakan Wamendag saat beraudiensi secara virtual dengan para pengusaha China yang berminat terhadap kegiatan crypto di Indonesia.

Menurut Jerry terbuka yang dimaksud adalah bahwa Indonesia membuka kesempatan bagi investor manapun untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk investor Tiongkok.

Jerry mengatakan bahwa sudah ada banyak investor baik dari Taiwan, Korea, Amerika Serikat dan negara lain yang punya minat yang sama. Pada dasarnya, asal memenuhi kewajiban-kewajiban serta patuh terhadap sistem hukum di Indonesia, semua investor diterima.

"Silakan semua masuk, tetapi ada batasan-batasan regulasi, kerangka ekonomi, keuangan dan lain-lain yang harus dipenuhi. Investor harus memahami dan ikut batasan-batasan tersebut," ujar Jerry dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

Sedangkan selektif menurut Wamendag berarti bahwa ada banyak pertimbangan yang diberikan dalam rangka mengembangkan bisnis crypto, antara lain kepentingan nasional sendiri, perlindungan pelanggan dan juga kepentingan pelaku industri crypto itu sendiri.

"Jadi pertimbangan kami komprehensif. Itu berlaku bukan hanya terhadap investor tetapi juga terhadap jenis crypto dan produk-produk pengembangannya," kata Jerry.

Beberapa waktu yang lalu, sekitar 10 investor crypto China menghubungi Wamendag untuk menanyakan seputar aturan kegiatan crypto di Indonesia. Acara dilakukan secara virtual dan difasilitasi oleh Asia International Finance Holding ltd.

Dalam acara tersebut para investor menanyakan beberapa hal mendasar mengenai sikap Pemerintah Indonesia terhadap industri sektor crypto, arah regulasi dan arah pengembangan institusi crypto.

Baca Juga: Gabungkan Teknologi Blockchain dan Industri Hospitality, Crypto Burger Tiba di Bali

Menurut Wamendag, crypto adalah bidang yang terus berkembang dan tidak mungkin dihindari. Baginya, crypto adalah wujud riild ari transformasi ekonomi dan industri yang merupakan dampak dari perkembangan teknologi.

Karena itu, menurutnya negara harus tanggap mengenali dan mengakomodasi perubahan ini. Ini untuk menghindari sikap ekstrem seperti sangat tertutup atau bahkan sangat terbuka.

"Harus proporsional sikap kita. Kita lihat bagaimana dampak positif dan bagaimana pula potensi dampak negatifnya. Semua perlu ditimbang dan dirumuskan," pungkas Jerry.

Load More