Bisnis / Makro
Selasa, 10 Maret 2026 | 13:40 WIB
Pertamina Geothermal Energy.
Baca 10 detik
  • Fitch Ratings mengubah prospek delapan dari sepuluh perusahaan non-keuangan Indonesia menjadi "Negatif" pasca penurunan prospek negara.
  • Perubahan ini dipengaruhi oleh ketergantungan kuat perusahaan pada dukungan pemerintah dan batasan plafon negara.
  • Meskipun prospek berubah, peringkat utang luar negeri kesepuluh emiten tersebut ditegaskan tetap pada level semula.

Suara.com - Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, resmi merevisi prospek (outlook) peringkat bagi delapan dari sepuluh perusahaan non-keuangan asal Indonesia menjadi "Negatif" dari sebelumnya "Stabil".

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Fitch yang sebelumnya telah menurunkan prospek peringkat utang luar negeri jangka panjang (Long-Term Foreign-Currency Issuer Default Rating atau IDR) Indonesia ke level "Negatif" pada 4 Maret 2026.

Meski prospek peringkat diubah, Fitch menegaskan bahwa peringkat IDR untuk kesepuluh emiten tersebut tetap dipertahankan pada level yang sama.

Daftar Perusahaan yang Terdampak

Delapan perusahaan yang kini memiliki prospek peringkat "Negatif" adalah:

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom)

PT Hutama Karya (Persero)

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)

PT Pertamina (Persero)

Baca Juga: Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

PT Pertamina Hulu Energi (PHE)

PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo)

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)

Sementara itu, dua perusahaan lainnya memiliki status yang berbeda: PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) tetap dipertahankan dengan prospek "Stabil", dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) tetap dengan prospek "Positif".

Mengapa Prospek Peringkat Diturunkan?

Load More