Suara.com - Gerbong rotasi di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak. Hari ini, Rabu, 21 Juli 2021 bertempat di Kantor Kemnaker telah dilaksanakan pelantikan terhadap 18 pejabat tinggi pratama (Eselon II).
Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker telah mengalami perubahan dan penataan organisasi. Hal ini mengharuskan Kemnaker melakukan gerak cepat mengimplementasikan Permenaker tersebut, agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dapat segera berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Ida berharap, pelantikan ini dapat mengoptimalkan kinerja dan penyerapan anggaran kementerian, sehingga manfaat program dan kebijakan kementerian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini, agar segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal pada unit kerjanya masing-masing,” kata Ida dalam sambutannya.
Ida mengatakan, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan ujung tombak dalam perumusan dan penentuan eksekusi kebijakan langsung di lapangan, sehingga keberadaanya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.
Penataan struktur organisasi dan tata kerja ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan 9 Lompatan Besar Kemnaker yaitu Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital Siap Kerja, Transformasi BLK, Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda, Perluasan pasar kerja luar negeri, Visi Baru Hubungan Industrial, dan Reformasi Pengawasan.
“Saya berharap saudara dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi, hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan,” ucap Ida.
Ida juga mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19, pejabat di lingkungan Kemnaker harus mampu berinovasi dalam merealisasikan program dan kebijakan. Sehingga, penyerapan anggaran dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Oleh sebab itu saya minta kepada Bapak/Ibu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini agar segera melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan,” imbaunya.
Baca Juga: Kemnaker dan ILO Perkuat Aturan Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan
Sementara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menambahkan, pelantikan para pejabat tinggi pratama ini adalah tahapan terakhir dari perjalanan panjang dalam memilih calon-calon terbaik untuk menduduki jabatan tinggi pratama Kemnaker. Proses seleksi dilakukan panitia seleksi terbuka yang kompeten dan kredibel yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi.
Proses pengisian ini, katanya, sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan melalui proses seleksi terbuka yang transparan, obyektif, terukur, dan tertelusur, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi jangan sampai pejabat-pejabat yang baru dilantik ini menyianyiakan proses yang telah begitu panjang dilalui," ucap Anwar.
Anwar mengingatkan, para pejabat yang baru dilantik agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kinerja dari para pejabat baru ini dapat terlihat dari target outoput telah ditentukan dan dari serapan anggarannya.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pejabat-pejabat jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan ini tidak bisa dilaksanakan dengan baik," ucapnya.
Adapun, ke-18 pejabat yang baru dilantik adalah Mukhtar Rosyid Harjono sebagai Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemnaker; Narsih (Kepala Biro OSDM Aparatur); Muhammad Arif Hidayat (Kepala Biro Kerjasama); Muchamad Yusuf (Kepala Pusat Pasar Kerja); Muchtar Azis (Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan); Syamsi Hari (Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan); Nora Kartika Setyaningrum (Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri); Rendra Setiawan (Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia); C. Heru Widianto (Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial); dan Sunardi Manampiar Sinaga (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3).
Berita Terkait
-
Demi Kemanusiaan, Menaker Minta Perusahaan Izinkan Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH
-
PPKM Darurat, Kemnaker: Pekerja Terpaksa WFH 100 Persen Berhak Dapat Upah
-
Menaker Ida Tekankan Pentingnya Peranan HRM untuk Tingkatkan Kualitas SDM
-
Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK
-
Menaker Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat sesuai Surat Edaran yang Diterbitkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram