Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk memperbolehkan masyarakat yang berkunjung di mall atau pusat perbelanjaan bisa makan di tempat.
Pasalnya, saat ini, pengunjung mall hanya bisa membawa pulang makanan yang dibelinya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, rencana ini menunggu evaluasi dari pembukaan mall untuk umum.
Jika hasilnya bagus, maka keputusan rencana itu akan diumumkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Kalau efektif ya kita lapor lagi, karena ini kan ke pemerintah dan diputuskan bersama. Dipimpin Pak Menko Marves, nanti kita bahas lagi sejauh mana ini. Tadi kan kita batasi jumlahnya 138 mall, karena APPBI sudah seleksi. Apakah ini diperbanyak? Atau dari 25 persen dinaikkan ke 50 persen? Atau waktunya? Itu nanti tergantung evaluasi," ujar Oke dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Kamis (12/8/2021).
Maka dari itu, Oke meminta untuk para pengelola mall untuk konsisten menerapkan syarat-syarat dari pemerintah bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke mal.
Kalau tidak konsisten, lanjutnya, maka pemerintah terpaksa untuk mengevaluasi pembukaan mal untuk masyarakat ini.
"Ya nanti, besok sore saja saya akan mengumpulkan lagi, melihat evalusasinya seperti apa. Kalau tidak tertib, ini risikonya. Makanya Pak Alphonz harus mengawasi. Kalau tidak tertib ya pemerintah tidak akan melakukan ini," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini para pengelola tengah fokus untuk bisa menyesuaikan aturan-aturan seperti wajib vaksin dan kapasitas hanya 25%.
Baca Juga: Mal di Batam Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Usai Diizinkan Kembali Buka
Namun, ia melihat beberapa toko sudah mempersiapkan beberapa hal untuk rencana makan di tempat tersebut.
"Saat ini kammi fokus dulu menyelesaikan ini, karena tidak mudah juga mensosialisasikan hal baru terkait protokol kesehatan ini, sama seperti tahun lalu ketika pemberlakukan wajib masker, itu awalnya sulit. Tapi sekaramg masker sudah jadi penampilan. Maka dari itu kami ingin syarat wajib vaksinasi ini juga jadi seperti itu," pungkas Alphonzus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis