Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk memperbolehkan masyarakat yang berkunjung di mall atau pusat perbelanjaan bisa makan di tempat.
Pasalnya, saat ini, pengunjung mall hanya bisa membawa pulang makanan yang dibelinya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, rencana ini menunggu evaluasi dari pembukaan mall untuk umum.
Jika hasilnya bagus, maka keputusan rencana itu akan diumumkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Kalau efektif ya kita lapor lagi, karena ini kan ke pemerintah dan diputuskan bersama. Dipimpin Pak Menko Marves, nanti kita bahas lagi sejauh mana ini. Tadi kan kita batasi jumlahnya 138 mall, karena APPBI sudah seleksi. Apakah ini diperbanyak? Atau dari 25 persen dinaikkan ke 50 persen? Atau waktunya? Itu nanti tergantung evaluasi," ujar Oke dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Kamis (12/8/2021).
Maka dari itu, Oke meminta untuk para pengelola mall untuk konsisten menerapkan syarat-syarat dari pemerintah bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke mal.
Kalau tidak konsisten, lanjutnya, maka pemerintah terpaksa untuk mengevaluasi pembukaan mal untuk masyarakat ini.
"Ya nanti, besok sore saja saya akan mengumpulkan lagi, melihat evalusasinya seperti apa. Kalau tidak tertib, ini risikonya. Makanya Pak Alphonz harus mengawasi. Kalau tidak tertib ya pemerintah tidak akan melakukan ini," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini para pengelola tengah fokus untuk bisa menyesuaikan aturan-aturan seperti wajib vaksin dan kapasitas hanya 25%.
Baca Juga: Mal di Batam Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Usai Diizinkan Kembali Buka
Namun, ia melihat beberapa toko sudah mempersiapkan beberapa hal untuk rencana makan di tempat tersebut.
"Saat ini kammi fokus dulu menyelesaikan ini, karena tidak mudah juga mensosialisasikan hal baru terkait protokol kesehatan ini, sama seperti tahun lalu ketika pemberlakukan wajib masker, itu awalnya sulit. Tapi sekaramg masker sudah jadi penampilan. Maka dari itu kami ingin syarat wajib vaksinasi ini juga jadi seperti itu," pungkas Alphonzus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini
-
Danamon Bakal Kembangkan Solusi Pembiayaan Kredit Karbon Berbasis Alam
-
Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
Fakta-fakta 'Tambang Meledak' di Bogor, ANTAM dan Kepolisian Beri Update Terkini