- Pengemudi ojek online menerima Bonus Hari Raya (BHR) kedua kalinya jelang Lebaran 2026 atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
- Sujianto, pengemudi ojol, menerima Rp 200.000 BHR yang akan digunakan untuk membeli kebutuhan anaknya.
- BHR 2026 sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih, diberikan kepada 850 ribu mitra paling lambat H-7 Lebaran.
Suara.com - Para pengemudi ojek online mengaku bersyukur telah menerima Bonus Hari Raya (BHR) jelang Lebaran 2026. Tahun ini merupakan kali kedua para pengemudi transportasi online menikmati BHR, salah kebijakan yang dirumuskan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu pengemudi ojol yang menikmati BHR tahun ini adalah Sujianto. Lelaki berusia 38 tahun yang sudah menjadi pengemudi ojol sejak 2015. Ia mengaku sangat bersyukur karena mendapat BHR dari aplikator tahun ini. Uang tersebut akan dipakai membeli susu untuk anaknya.
"Alhamdulillah lumayan dapat (BHR) Rp 200.000. Baru sekarang dapat BHR, sebelumnya tidak pernah dapat. Bisa buat beli susu untuk anak," kata Sujianto saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia berharap kebijakan BHR dapat terus berlanjut demi kesejahteraan para mitra pengemudi. Sujianto berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang memberi perhatian khusus kepada para mitra pengemudi ojol.
Sudah dua tahun berturut-turut pemerintah menetapkan kebijakan BHR untuk para mitra pengemudi.
"Terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo sudah menetapkan kebijakan BHR untuk ojol. Terima kasih banyak," ucapnya.
Indra Pradana, pengemudi ojol lainnya, juga merasa terbantu oleh kebijakan BHR.
"BHR sangat membantu mitra pengemudi. Alhamdulillah saya senang, bisa buat keperluan anak," ujarnya.
Sementara Wuru Apriyanto, pengemudi ojol lain berusia 40 tahun, mengaku akan menggunakan dana BHR untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan menjelang Lebaran.
"Tahun ini senang banget dapat BHR, tahun lalu enggak dapat. Lumayan, Rp 200 ribu. Bisa untuk keperluan Lebaran seperti baju koko, sarung, dan lain-lain. Semoga kebijakan BHR dipertahankan terus," ujarnya.
Baca Juga: Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan
Sebagai informasi, pemerintah telah memastikan BHR untuk pengemudi ojol dan kurir pada Lebaran 2026. Besarannya 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir. Dibayar paling lambat H-7 Lebaran. Total penerimanya mencapai 850 ribu mitra pengemudi.
Total BHR dari aplikator naik signifikan, dari Rp 110 miliar pada 2025 menjadi Rp 220 miliar di tahun ini. Pemerintah pun meminta perusahaan aplikasi transparan dalam perhitungan besaran BHR untuk mitra pengemudi.
Berita Terkait
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Lebaran Jalur Narik: Ketika Jaket Hijau Lebih Sibuk dari Panitia Zakat
-
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya
-
BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan