Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bergerak cepat untukmemastikan hak dan perawatan pekerja yang menjadi korban musibah Margo City Mall Depok, Jawa Barat. Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia turun langsung menjenguk para korban di Rumah Sakit (RS) Bunda Margonda, Minggu (22/8/2021) pagi.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa 10 dari 11 orang korban musibah tersebut merupakan peserta aktif BPJamsostek. Kondisi saat ini, 1 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 4 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek, serta 5 orang cedera ringan telah diperbolehkan pulang.
"Segenap keluarga besar BPJamsostek mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ini. Kami hadir di sini untuk melihat langsung kondisi dan bentuk perawatan para korban, beberapa diantaranya mengalami luka bakar. Alhamdulillah, pihak RS Bunda telah memberikan perhatian yang sangat baik kepada para korban. Pastinya kami akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban," ungkap Roswita.
Ia menegaskan, seluruh pembiayaan semua korban yang dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJamsostek, sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.
Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, maka BPJamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
Bagi korban meninggal, karena kecelakaan kerja akan diberikan santunan sebesar 48 X upah dilaporkan. Jika korban memiliki anak, maka BPJamsostek akan memberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, maksimal mencapai Rp174 juta.
Roswita juga menjelaskan, pihaknya akan segera membayarkan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal atas nama Muhammad Novandri, sebesar total Rp109 juta.
"Semoga para korban dapat segera pulih dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJamsostek. Saya juga mengimbau seluruh pekerja, untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan dari BPJamsostek, agar terlindungi dari risiko pekerjaan seperti yang dialami oleh korban," pungkas Roswita.
Berita Terkait
-
BP Jamsostek Beri Santunan ke Korban Ledakan Margo City, Ini Daftarnya
-
BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Pekerja Migran
-
BPJamsostek Serahkan Data BSU Tahap II ke Kemnaker
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Vaksinasi di Kawasan Industri Suryacipta Karawang
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Vaksinasi bagi Pelajar di Bandung
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik