Suara.com - Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah pemerintah yang efektif dalam melakukan pencegahan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19, dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.
LKS Tripartit Nasional telah menegaskan bahwa pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh mempunyai tanggungjawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.
“Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Ia menambahkan, LKS Tripartit Nasional juga sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19, dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memafasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
LKS Tripartit Nasional juga mendorong sinergitas antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, agar mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Covid-19, dengan adanya adaptasi pelaksanaan hubungan kerja selama masa Pandemi Covid-19.
“Dengan adanya sinergitas antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, maka LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha, khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.
Selain itu, ia menyatakan, LKS Tripartit Nasional meminta pemerintah agar dapat memastikan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 yang ditujukan bagi pekerja/buruh penerima upah tepat sasaran dan tepat waktu.
“Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya.
Baca Juga: Kemnaker Percepat Unit Layanan di Daerah untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Mal Margo City, Kemnaker Segera Terjunkan Tim Pengawas Bidang K3
-
Konsumen yang Bertanggung Jawab Akan Ikut Mempromosikan Keadilan
-
Swab Express Indonesia Layani Program Testing Kesehatan di PT Tri Mega Baterindo
-
Masih Ada yang Anggap Covid-19 Cuma Konspirasi, Pakar Psikologi Singgung Krisis Sosial
-
Covid-19 Disebut Akan Jadi Endemi, Apa Beda Endemi dengan Pandemi?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
-
10,5 Juta Orang Diproyeksikan Bakal Berlibur Naik Pesawat di Nataru
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat