Suara.com - Kecelakaan yang terjadi di Mal Margo City, Depok, Jawa Barat, segera direspons Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian ini menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melakukan investigasi kecelakaan tersebut.
"Respons ini menindaklanjuti informasi media tentang adanya kecelakaan di Mal Margo City, Depok, tanggal 21 Agustus Sore," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (23/8/2021).
Ia mengatakan, respons cepat ini merupakan salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan. Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, jelas Dirjen Haiyani, adalah bagian dari 9 Lompatan Kemnaker yang telah dicanangkan Menaker, Ida Fauziyah.
"Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan respons cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder. Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna mengatakan, tim ini terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker, Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok. Tim ini langsung ke tempat kejadian perkara di Margo City Mal pada 22 Agustus 2021.
"Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan, serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City," kata Yuli.
Akibat kecelakaan tersebut, jelas Yuli, satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO dan beberapa orang terluka kurang lebih 10 orang. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City.
"Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat," terangnya.
Yuli menegaskan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Tim juga untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Amankan 55 Calon Pekerja Migran di Batam, Diduga akan Diberangkatkan ke Singapura
"Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti Mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Yuli.
Selain itu, Tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan juga menemukan pihak yang bertanggungjawab atas kejadian kecelakaan tersebut.
"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Berita Terkait
-
13 Fakta Terbaru Mal Margo City Depok Ambruk, Ada Ledakan hingga 1 Orang Tewas
-
Korban Luka Dari Ambruknya Mal Margo City Sudah Dalam Perawatan
-
Mal Margo City Depok Ditutup Usai Ada Ledakan Hingga Renggut 1 Orang Tewas
-
Terungkap! Penyebab Ledakan Mal Margo City Depok karena Gas Bocor
-
Sebagian Korban Ledakan Mal Margo City Depok Sudah Boleh Pulang dari Rumah Sakit
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja