Suara.com - Pelaku UMKM kuliner menyambut baik aturan PPKM baru yang diterapkan pemerintah, salah satunya dengan mengizinkan warga untuk makan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Alhamdulillah, sudah mulai buka normal kembali, dengan protokol kesehatan," kata pemilik warung sarapan pagi, Ocu Pardi di Batam, Selasa (24/8/2021)
Melalui SE Wali Kota Batam yang terbit 24 Agustus 2021, diatur restoran dan kafe sedang dan besar yang berada di lokasi sendiri maupun di pusat perbelanjaan diperbolehkan melayani makan di tempat dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen, dua orang per meja, serta menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Sementara warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dijelaskan oleh Ocu, sejak PPKM diberlakukan lebih dari sebulan lalu, kedainya harus ditutup beberapa lama. Kemudian sempat buka kembali, namun tidak melayani makan di tempat.
Semenjak itu, pendapatannya berkurang drastis, hingga sulit untuk bertahan. Ia berharap, aturan PPKM yang baru dapat menggulirkan ekonomi seperti sedia kala. Ia pun berkomitmen untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di kedai makannya.
"Sekarang pelanggan masih sepi, efek PPKM yang berjilid kemarin," kata dia, melansir Antara.
Pantauan di lapangan, sejumlah pedagang kaki lima juga sudah memadati pusat jajanan Welcome to Batam, meski jumlah pengunjung relatif berkurang dibandingkan sebelumnya.
Pedagang Iwan berharap kondisi semakin baik dan pandemi segera usai agar usahanya dapat kembali berjalan.
Baca Juga: Menikmati Durian Bakar di Medan, Begini Rasanya
"Kemarin-kemarin itu sangat sulit untuk bertahan. Sekarang sudah mulai ada pengunjung yang datang, meski belum ramai," kata dia.
Ia menyatakan memahami kebijakan yang pemerintah terapkan sejatinya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat, agar terhindar dari paparan COVID-19.
"Kami juga sadar, ini dibuat untuk kebaikan bersama, bagaimana agar COVID-19 enggak meluas, dan perbatasan kembali dibuka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021
-
PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta
-
PPKM Level 3, Jakarta Belum Putuskan Buka Sekolah
-
PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka
-
Masih PPKM Level 4, Kota Cirebon Sudah Izinkan Karaoke dan Hiburan Malam Beroperasi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya