Suara.com - PT Sompo Insurance Indonesia (Asuransi Sompo) mendukung pemerintah dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 melalui program keringanan asuransi kesehatan untuk karyawan UMKM.
Chief Sales Officer PT Sompo Insurance Indonesia, Yolanda Widjaja mengungkapkan Asuransi Sompo sangat memahami sektor UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia yang sangat terdampak oleh pandemi.
Sebanyak 64,2 juta atau 99 persen dari seluruh UMKM yang beroperasi di Indonesia terdampak pandemi. Padahal realisasi potensi UMKM tidak terlepas dari produktifitas para karyawannya.
"Asuransi Sompo turut berempati terhadap para pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Kami berkomitmen untuk terus mendukung bertumbuhnya ekonomi Indonesia, salah satunya melalui program perlindungan terhadap kesehatan tenaga kerja di sektor UMKM," kata Yolanda dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).
Asuransi Sompo, lanjutnya, memberikan bantuan dan kemudahan bagi pemilik UMKM dalam melindungi kesehatan karyawannya di masa-masa yang tidak bisa diprediksi saat ini agar dapat memaksimalkan potensinya untuk bertahan di tengah pandemi.
Dalam rangka HUT Indonesia ke-76, Asuransi Sompo memberikan keringanan sebesar 30 persen untuk pembayaran premi asuransi kesehatan. Program khusus UMKM ini digulirkan sejak 17 Agustus 2021 dan telah mendapat sambutan positif dan antusias dari para pemilik UMKM.
Asuransi Sompo telah dipercaya untuk melindungi perusahaan dalam berbagai skala di seluruh Indonesia, termasuk UMKM. Bidang usaha yang menjadi nasabah Asuransi Sompo cukup beragam, mulai dari konsultan, yayasan, jasa transportasi, perdagangan kecil, konstruksi dan usaha kecil lainnya.
“Bagi kami, asuransi kesehatan karyawan dari Sompo Insurance sangat meringankan beban kami dalam situasi yang sulit karena pandemi. Proses klaim juga terhitung cepat sehingga ketika ada karyawan yang sakit, mereka tidak khawatir lagi saat akan berobat," kata Edi Sudiar, HRD salah satu perusahaan di DKI Jakarta.
Program keringanan asuransi kesehatan ini berupa potongan premi untuk semua pemilik UMKM yang memiliki 3-20 karyawan. Dengan premi sejumlah Rp 80 ribuan per peserta per bulan, pegawai UMKM bisa mendapatkan jaminan rawat inap dengan kelas kamar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
Baca Juga: Aturan PPKM Baru Mulai Diberlakukan, Pelaku Usaha Kuliner Batam Mulai Berbenah
Terdapat opsi jaminan rawat jalan dengan limit Rp 1 juta hingga Rp 11 juta hanya dengan tambahan premi mulai dari Rp 40 ribuan per peserta per bulan.
Asuransi kesehatan untuk karyawan dari Sompo telah menjangkau UMKM di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Surabaya hingga Bali.
Didukung dengan pelayanan yang cepat dan mudah untuk nasabah, serta solusi komprehensif untuk para pemilik usaha, memungkinkan Asuransi Sompo memenuhi kebutuhan pribadi dan bisnis nasabahnya di berbagai skala.
Melalui berbagai program, Asuransi Sompo terus meneguhkan komitmen untuk membantu UMKM Indonesia.
Untuk diketahui, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi, Pemerintah memulai dari dukungan kepada sektor UMKM sebab sektor ini berkontribusi 61 persen bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Yolanda mengatakan program ini merupakan perwujudan dari filosofi bisnis Asuransi Sompo, yakni Tujuh Prinsip Bushido meliputi Keadilan, Keberanian, Kebijaksanaan, Sopan Santun, Kejujuran, Rasa Hormat, dan Kesetiaan.
Dalam Prinsip Bushido, di dalam situasi yang kritis, sebuah perusahaan memiliki tanggung jawab melindungi dan membantu komunitas terdampak. Karena komunitaslah yang membantu sebuah bisnis atau perusahaan menjadi sukses.
"Dengan adanya jaminan kesehatan, kami berharap pemilik usaha dan karyawan lebih tenang dalam bekerja sehingga produktifitas kerja meningkat," kata Yolanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara