Suara.com - Tingginya angka merokok di Indonesia dan hampir semuanya dilakukan di usia produktif membuat bonus demografi di tanah air bakal menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.
Untuk itu, konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dinilai mampu untuk menekan dampak bahaya rokok di tengah tingginya prevalensi merokok di Indonesia. Hal ini dinilai dapat membantu dalam menciptakan perbaikan kualitas kesehatan publik, terutama perokok dewasa.
Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi menjelaskan, konsep pengurangan bahaya bisa menjadi alternatif bagi para perokok yang menginginkan perbaikan kualitas kesehatan. Sebab, berhenti merokok secara langsung tidaklah mudah.
“Perubahan yang begitu radikal itu biasanya ongkosnya mahal. Ongkos yang saya maksud ini bukan hanya ongkos uang,” ujar Dedek Prayudi dalam keterangan persnya, Minggu (29/8/2021).
Untungnya, saat ini sudah terdapat beragam produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung tembakau, yang menerapkan konsep pengurangan bahaya sehingga meminimalisasi dampaknya terhadap kesehatan.
Public Health England mengungkapkan produk tembakau alternatif mengurangi risiko 90-95 persen dibanding rokok.
Oleh karena itu, meskipun tidak 100 persen bebas dari potensi risiko, produk ini bisa dijadikan sebagai alternatif bagi yang masih kesulitan berhenti merokok. Bagi perokok, justru risiko kesehatan melalui penggunaan produk alternatif tersebut jauh berkurang dibandingkan dengan rokok.
“Saya pikir ini bisa menjadi alternatif buat masyarakat sekaligus menjadi pelengkap dari solusi penanggulangan masalah rokok,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengingatkan keberadaan dan pemanfaatan produk-produk ini harus disertai dengan regulasi tersendiri. Dengan begitu produk ini akan cukup efektif dalam menurunkan prevalensi merokok sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.
Baca Juga: Ketika Mendag Kaitkan Jurnalisme Solusi dengan Bonus Demografi
Uki sapaan akrabnya mencontohkan Inggris yang telah berhasil menekan prevalensi merokok melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif yang disertai dengan regulasi terpisah.
“Kalau produk ini menjadi liar, tidak ada regulasi, maka tujuannya untuk me-reduce harm itu tidak akan terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, Uki pun berharap seluruh pemangku kepentingan tidak lagi terjebak dikotomi antara kesehatan dan ekonomi. Pemerintah diharapkan bertindak cepat seperti yang dilakukan Inggris dan beberapa negara lain dalam menyikapi kehadiran produk tembakau alternatif di tengah tingginya prevalensi merokok.
Meskipun pengguna produk tembakau alternatif telah berkembang, namun belum ada aturan khusus yang fokus mengatur produk ini. Misalnya ketentuan dalam produksi, konsumsi, dan hal lainnya.
Berita Terkait
-
Awas, Paparan Asap Tembakau Bisa Mempercepat Penuaan Biologis
-
6 Mitos dan Fakta Seputar Vaksinasi dan COVID-19
-
SPSI Sebut 65.000 Pekerja di Jatim Nasibnya Terancam, Imbas Rencana Kenaikan Cukai Rokok
-
Toko di Bandung Barat Ini Nekat Jual Barang Terlarang Terang-terangan, Begini Ujungnya
-
Pria yang Paksa Anak Merokok di Sumut Ditangkap, Motifnya Ternyata...
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara