Suara.com - Kementerian Perindustrian saat ini tengah fokus memantau pelaksanaan uji coba 100% sektor esensial terhadap sekitar 200 perusahaan yang terpilih. Uji coba ini telah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 2021.
Program uji coba sektor esensial sampai saat ini juga masih berlangsung sesuai sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease -19 di Wilayah Jawa Bali.
Selama pelaksanaan uji coba para pelaku usaha terpilih dipantau protokol kesehatannya termasuk pelaksanaan 3M, 3T, percepatan vaksinasi karyawan dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas produksi.
Hal tersebut merupakan indikator kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dari periode pandemi menuju endemi .
Staf khusus Menteri Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pihaknya berupaya memastikan pelaku usaha dalam memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi seratus persen.
“Kami sudah menunjuk beberapa industri percontohan untuk bisa melakukan uji coba operasi secara penuh. Sejauh ini hasilnya cukup meyakinkan,” kata Sigit saat mengunjungi Pabrik PT HM Sampoerna di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya ditulis Selasa (31/8/2021).
Sigit menjelaskan sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi.
Menurutnya, kriteria ini adalah hal mutlak agar dapat kembali membangkitkan perekonomian serta di saat bersamaan dapat meminimalisir terbentuknya kluster industri.
Sigit juga menambahkan pihaknya turut menguji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.
Baca Juga: Sektor Esensial Boleh Pekerjakan 100% Buruh, Menaker Ingatkan Penerapan Prokes
“Hari ini kami melihat langsung penerapan uji coba di pabrik Sampoerna. Protokol kesehatan fasilitasnya luar biasa dan diatas rata- rata perusahaan pada umumnya. Terlebih hampir seluruh karyawan sudah divaksinasi,” ungkapnya.
Ia berharap Sampoerna bisa menjadi inspirasi bagi industri padat karya lainnya.
"Sampoerna tidak hanya mengatur alur mobilitas karyawan saat berada di fasilitas produksi, namun juga saat beraktivitas di fasilitas umum perusahaan seperti musala, kantin, dan parkiran. Dengan pengaturan tersebut karyawan hanya berinteraksi dengan kelompok kerjanya saja sehingga mekanisme tracing lebih terpantau dengan baik. Bahkan tempat belanja juga disediakan oleh Sampoerna supaya tenaga kerja SKT yang 90% perempuan tidak harus mampir ke tempat umum setelah bekerja seperti pasar atau swalayan," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Pabrik Sampoerna, Markus Hosea, menyampaikan apresiasinya kepada Kementrian Perindustrian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian yang telah memberikan kepercayaan terhadap Sampoerna untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh,” kata Markus.
Markus menyampaikan pihaknya selalu memprioritaskan keselamatan dan kesehatan karyawan. Menurutnya protokol yang diterapkan di Sampoerna didukung dengan sistem tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) bekerja sama dengan laboratorium dan rumah sakit setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar