Suara.com - Kementerian Perindustrian saat ini tengah fokus memantau pelaksanaan uji coba 100% sektor esensial terhadap sekitar 200 perusahaan yang terpilih. Uji coba ini telah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 2021.
Program uji coba sektor esensial sampai saat ini juga masih berlangsung sesuai sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease -19 di Wilayah Jawa Bali.
Selama pelaksanaan uji coba para pelaku usaha terpilih dipantau protokol kesehatannya termasuk pelaksanaan 3M, 3T, percepatan vaksinasi karyawan dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas produksi.
Hal tersebut merupakan indikator kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dari periode pandemi menuju endemi .
Staf khusus Menteri Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pihaknya berupaya memastikan pelaku usaha dalam memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi seratus persen.
“Kami sudah menunjuk beberapa industri percontohan untuk bisa melakukan uji coba operasi secara penuh. Sejauh ini hasilnya cukup meyakinkan,” kata Sigit saat mengunjungi Pabrik PT HM Sampoerna di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya ditulis Selasa (31/8/2021).
Sigit menjelaskan sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi.
Menurutnya, kriteria ini adalah hal mutlak agar dapat kembali membangkitkan perekonomian serta di saat bersamaan dapat meminimalisir terbentuknya kluster industri.
Sigit juga menambahkan pihaknya turut menguji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.
Baca Juga: Sektor Esensial Boleh Pekerjakan 100% Buruh, Menaker Ingatkan Penerapan Prokes
“Hari ini kami melihat langsung penerapan uji coba di pabrik Sampoerna. Protokol kesehatan fasilitasnya luar biasa dan diatas rata- rata perusahaan pada umumnya. Terlebih hampir seluruh karyawan sudah divaksinasi,” ungkapnya.
Ia berharap Sampoerna bisa menjadi inspirasi bagi industri padat karya lainnya.
"Sampoerna tidak hanya mengatur alur mobilitas karyawan saat berada di fasilitas produksi, namun juga saat beraktivitas di fasilitas umum perusahaan seperti musala, kantin, dan parkiran. Dengan pengaturan tersebut karyawan hanya berinteraksi dengan kelompok kerjanya saja sehingga mekanisme tracing lebih terpantau dengan baik. Bahkan tempat belanja juga disediakan oleh Sampoerna supaya tenaga kerja SKT yang 90% perempuan tidak harus mampir ke tempat umum setelah bekerja seperti pasar atau swalayan," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Pabrik Sampoerna, Markus Hosea, menyampaikan apresiasinya kepada Kementrian Perindustrian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian yang telah memberikan kepercayaan terhadap Sampoerna untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh,” kata Markus.
Markus menyampaikan pihaknya selalu memprioritaskan keselamatan dan kesehatan karyawan. Menurutnya protokol yang diterapkan di Sampoerna didukung dengan sistem tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) bekerja sama dengan laboratorium dan rumah sakit setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi