Suara.com - Menyiasati harga rokok yang terus meningkat sebagai akibat dari kenaikan cukai, konsumen tentunya akan bersikap lebih cerdas. Dibanding merogoh kocek lebih dalam, konsumen justru akan berusaha mencari alternatif rokok yang lebih murah sebagai strategi menghadapi harga rokok yang makin tinggi, termasuk kemungkinan beralih ke rokok ilegal.
“Konsumen akan mencari lalu memilih rokok-rokok harga lebih murah, rokok menengah ke atas mulai perlahan ditinggalkan,” ujar Tony Priliono, Sekjen Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI), dalam diskusi publik ditulis Jumat (3/9/2021).
Menurut Tony, menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok, jelas menunjukkan tidak berpihaknya pemerintah dalam mendukung industri hasil tembakau (IHT) dari hulu hingga hilir.
Padahal, IHT adalah industri yang mampu dan mapan bersaing di pasar internasional.
“Pemerintah mau pendapatan naik tapi ditimpakan bebannya ke konsumen. Kenaikan cukai dan harga jual eceran jelas diskriminatif, ditanggung dampaknya oleh petani, pabrikan, industri hingga konsumen,” tegasnya.
Tidak jauh berbeda, Endro Guntoro, perwakilan Masyarakat Konsumen Tembakau (Maskot) menyebutkan kekuatan produk rokok adalah konsumen. Naiknya harga cukai, dibayar oleh konsumen yang membeli rokok.
“Kalau konsumen disulitkan karena harga dinaikkan, maka ini akan mematikan industri dan pedagang kecil. Pemerintah akan merasakan konsekuensi karena mengambil keputusan yang tidak melihat persoalan tembakau secara menyeluruh,” kata Endro.
Sektor ritel koperasi dan UMKM pun akan terdampak jika cukai dan harga rokok naik. Pasalnya, distribusi rokok di Indonesia mayoritas dilakukan melalui jaringan ritel dan UMKM tradisional.
Celakanya, saat ini ritel koperasi dan UMKM Indonesia yang tengah berjuang sekuat tenaga akibat penurunan omset rata-rata 50% hingga 60% selama pandemi justru akan kembali terpukul dengan rencana kenaikan pita cukai rokok.
Baca Juga: Serikat Pekerja Surati Presiden Jokowi, Minta Perlindungan dari Kenaikan CHT
Selama ini, rokok adalah produk yang berkontribusi besar kepada pendapatan koperasi, UMKM, serta pedagang eceran.
Naiknya cukai dan harga rokok selanjutnya akan mempengaruhi modal usaha dan pendapatan pelaku ritel koperasi dan UMKM. Harga rokok yang makin tinggi sejalan dengan kenaikan cukai, tidak hanya melemahkan daya beli konsumen namun turut mempengaruhi daya jual pedagang.
“Produk rokok dibeli pedagang dengan uang tunai. Bila terjadi kenaikan harga rokok, dampaknya akan mempersulit pedagang mengelola keuangan. Pedagang harus menyiapkan dana ekstra untuk kulakan. Bukan hanya konsumen yang kesulitan, pedagang dan peritel akan mengalami penurunan daya jual. Sangat disayangkan,” ujar Anang Zunaedi, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO).
Sementara itu, kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digadang-gadang pemerintah tidak turut mencakup pemulihan bagi ritel koperasi dan UMKM.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar kami. Dari struktur penyerapan ketenagakerjaan, setelah pertanian, perdagangan termasuk ritel menyumbang kontribusi besar. Tiba-tiba muncul rencana kebijakan, yang mengindikasikan kegaduhan. Pedagang ini semakin miris. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah membuat program strategis sebagai pemulihan ritel koperasi dan UMKM yang sudah berjuang berdarah-darah selama pandemi. Bukan semakin menyulitkan dengan kenaikan cukai,” Anang menekankan.
Senada dengan paparan AKRINDO, Ruswadi, pemilik Warung Sirius, di Yogyakarta. Kenaikan cukai yang membuat harga rokok makin tinggi, akan mempengaruhi daya beli konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara