Suara.com - Investor strategis akan berinvestasi di PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) melalui private placement, menyusul pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) BABP yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan.
Terkait harga pelaksanaan rights issue yang di bawah harga pasar, hal itu dinilai justru akan menguntungkan pemegang saham.
"Investor ritel aman. Dalam rights issue BABP tidak ada standby buyer dan BCAP hanya akan mengambil sebagian dari sisa rights tidak kurang dari Rp200 miliar, itu karena sisanya dicadangkan untuk investor strategis," kata Presiden Direktur PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) Wito Mailoa, ditulis Jumat (3/9/2021).
Hal itu dijelaskan Wito guna menjawab pertanyaan media yang menanyakan mengenai informasi dalam prospektus BABP.
Dalam prospektus, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) sebagai pemegang saham utama MNC Bank akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya tidak kurang dari Rp200 miliar atau setara dengan 628,93 juta saham.
Selanjutnya, Wito optimistis pasar menyambut positif aksi korporasi pelaksanaan HMETD BABP tersebut, di mana BCAP akan menyerap sebagian saham BABP. Ditambah lagi, ada investor strategis yang akan masuk BABP.
Seperti diketahui, BABP berencana menambah modal melalui HMETD, menargetkan 14.234.614.922 saham seri B, dengan rasio 2:1 (dua saham lama akan mendapatkan satu HMETD), maksimal 33,33% dari total modal disetor setelah HMETD.
Dengan harga eksekusi HMETD sebesar Rp318, BABP menargetkan penghimpunan dana segar hingga Rp4,5 triliun.
Pada harga saat ini, Price-to-Book Value (PBV) pasca-HMETD akan berada pada 2,79x dibandingkan dengan PBV sebesar 7,41x pada penutupan perdagangan kemarin.
Baca Juga: OJK Restui Rights Issue BABP dengan Target Himpunan Dana Rp 4,5 Triliun
Valuasi yang cukup murah dibandingkan dengan bank digital lainnya di Indonesia tersebut memberikan investor kesempatan untuk memulai bersama agenda pertumbuhan bisnis dengan peningkatan yang signifikan ke depan.
Oleh karena itu, Wito meyakini seluruh saham baru yang akan diterbitkan BABP akan terserap.
Terlebih, harga pelaksanaan rights issue tersebut di bawah harga pasar saat ini, sehingga menguntungkan bagi investor.
"Justru menguntungkan pemegang saham, karena bisa menambah kepemilikannya dengan harga murah," ungkapnya.
Jika pemegang saham tidak menambah kepemilikannya, lanjutnya, mereka dapat menjual bukti rights kepada pihak lain.
"Cara mana yang akan ditempuh, keduanya memberikan keuntungan kepada pemegang saham," kata Wito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Pemerintah Jamin Beras Nggak Langka di 2026
-
Analisis Teknikal DKFT Akhir Tahun 2025 dan Target Harga Saham 2026
-
Ramai Foto Gundul di Lereng Gunung Slamet, Ini Penjelasan ESDM soal WKP Baturaden
-
Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5
-
Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
-
Target Swasembada Gula Putih 2026, Mentan Bakal Bongkar 300 Ribu Hektare Lahan Tebu
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
Target Harga CUAN Usai Borong Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera