Suara.com - Banyaknya jumlah kasus yang menimpa sejumlah perusahaan yang sudah go publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir-akhir ini menjadi sorotan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, maraknya sejumlah kasus emiten tersebut lantaran banyaknya aturan industri pasar modal yang dilanggar.
"Kami melihat sebagian di antaranya terjadi karena perilaku manajemen yang tidak mencerminkan fiduciary duty dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan," kata Hoesen dalam acara opening Pubex Live 2021 secara virtual, Senin (6/9/2021).
Hoesen pun mengungkapkan, dari sederet emiten yang memiliki kasus dalam beberapa tahun terakhir menurutnya memiliki kecenderungan yang sama, yakni manajemen perusahaan yang tidak mampu memenuhi peraturan perundang-undangan di pasar modal.
"Juga abai dalam pemenuhan peraturan perundangan di bidang pasar modal," ungkapnya.
Hoesen pun menyebutkan, sejumlah kasus ini membuat industri pasar modal sedikit tercoreng nama baiknya, karena hal sepele tidak menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
"Berbagai pelanggaran tersebut tentu tidak hanya akan berakibat buruk bagi emiten itu sendiri, namun lebih jauh lagi dapat menurunkan kredibilitas Pasar Modal Indonesia," katanya.
Untuk itu dirinya meminta kepada para anggota direksi dan komisaris perusahaan tercatat agar senantiasa menjalankan fiduciary duty-nya masing-masing dan mematuhi semua rambu-rambu yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya pemahaman yang benar dari para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris terhadap ketentuan di Pasar Modal, maka hal ini akan mendorong tingkat compliance dari perusahaan tersebut sehingga hal ini pada akhirnya juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap Pasar Modal Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: J Resources Rugi Rp 68,1 Miliar di Semester I 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Gara-gara Ini, Jumlah Tabungan Rp5 Miliar Meningkat
-
Geopolitik Global Memanas, AWKI Dorong Penguatan UMKM hingga Ketahanan Pangan
-
OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim