Suara.com - Banyaknya jumlah kasus yang menimpa sejumlah perusahaan yang sudah go publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir-akhir ini menjadi sorotan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, maraknya sejumlah kasus emiten tersebut lantaran banyaknya aturan industri pasar modal yang dilanggar.
"Kami melihat sebagian di antaranya terjadi karena perilaku manajemen yang tidak mencerminkan fiduciary duty dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan," kata Hoesen dalam acara opening Pubex Live 2021 secara virtual, Senin (6/9/2021).
Hoesen pun mengungkapkan, dari sederet emiten yang memiliki kasus dalam beberapa tahun terakhir menurutnya memiliki kecenderungan yang sama, yakni manajemen perusahaan yang tidak mampu memenuhi peraturan perundang-undangan di pasar modal.
"Juga abai dalam pemenuhan peraturan perundangan di bidang pasar modal," ungkapnya.
Hoesen pun menyebutkan, sejumlah kasus ini membuat industri pasar modal sedikit tercoreng nama baiknya, karena hal sepele tidak menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
"Berbagai pelanggaran tersebut tentu tidak hanya akan berakibat buruk bagi emiten itu sendiri, namun lebih jauh lagi dapat menurunkan kredibilitas Pasar Modal Indonesia," katanya.
Untuk itu dirinya meminta kepada para anggota direksi dan komisaris perusahaan tercatat agar senantiasa menjalankan fiduciary duty-nya masing-masing dan mematuhi semua rambu-rambu yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya pemahaman yang benar dari para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris terhadap ketentuan di Pasar Modal, maka hal ini akan mendorong tingkat compliance dari perusahaan tersebut sehingga hal ini pada akhirnya juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap Pasar Modal Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: J Resources Rugi Rp 68,1 Miliar di Semester I 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Mal Meledak Hebat Usai Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Terdampak?
-
Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
-
7 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Dianggap Bisa Menghambat Rezeki