Suara.com - Kinerja keuangan emiten tambang emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) selama semester I 2021 ini mengalami rugi sebesar Rp 68,1 miliar.
Dikutip dari laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2021, Senin (6/9/2021) rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai 4,81 juta dolar AS atau setara Rp 68,1 miliar (Rp 14.200) kerugian ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 3,27 juta dolar AS.
Adapun, penjualan perseroan hingga semester I/2021 tercatat 149,14 juta dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya 118,60 juta dolar AS.
Kerugian ini disebabkan beban pokok penjualan perseroan yang meningkat cukup tajam, yakni dari 55,97 juta dolar AS pada Semester I/2020 menjadi 84,65 juta dolar AS pada semester I/2021.
PSAB juga memiliki beban pembayaran utang yang cukup besar dari kredit sindikasi yang diajukan oleh anak usahanya, yakni PT J Resources Nusantara (JRN).
JRN memiliki utang dari kredit sindikasi yang diajukan pada 12 April 2019. Kala itu, JRN dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menandatangani Secured Facilities Agreement.
Dalam kesepakatan itu, jumlah pinjaman maksimum sebesar 231,98 juta dolar AS yang terbagi menjadi 3 fasilitas, yaitu Fasilitas A senilai maksimum 96,52 juta dolar AS, Fasilitas B maksimum 40,00 juta dolar AS, dan Fasilitas C maksimum 95,45 juta dolar AS.
Pada 9 April 2020, JRN dan BBNI menandatangani perubahan secured facilities agreement, di mana tanggal pembayaran kembali Fasilitas B adalah 11 April 2021 atau tanggal lain setelahnya yang dikonfirmasi oleh agen fasilitas.
Kemudian, perjanjian itu direvisi yang mana perseroan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kembali pada 12 Juli 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas.
Baca Juga: Kerugian J Resources Naik Hingga Semester I 2021
Namun sayangnya, JRN kembali mengubah perjanjian di mana tanggal pembayaran dilakukan pada 12 Agustus 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas.
Sementara itu dari informasi salah satu media online memberitakan bahwa BBNI telah mengirimkan surat kepada JRN yang memberitahukan bahwa JRN dalam kondisi wansprestasi/dafault dan meminta percepatan pembayaran total pinjaman dengan jaminan senilai outstanding 105 juta dolar AS menyusul kegagalan debitur untuk membayar sebagian dari fasilitas tersebut.
JRN juga diharuskan melunasi pinjaman Tranche B sekitar 38 juta dolar AS yang awalnya pada 12 Juli 2021. BNI memberi JRN satu bulan lagi untuk membayar fasilitas Tranche B, tetapi perusahaan gagal melakukannya dan juga melewatkan masa tenggang tujuh hari setelahnya.
BBNI lantas memperpanjang masa tenggang tujuh hari lagi, tetapi perusahaan juga melewatkan tenggat waktu 30 Agustus 2021, sehingga mendorong BNI untuk mengirim pemberitahuan bahwa JRN sudah dalam kondisi wanprestasi/default dan meminta percepatan pembayaran pada hari berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Rupiah Masih Perkasa di Jumat Pagi ke Level Rp 16.844/USD
-
Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor
-
HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026
-
IHSG Dibuka Menguat Tapi Langsung Merosot ke Level 8.974 di Jumat Pagi
-
Ada 18 Bank Mau Bangkrut di Tahun 2026, Ini Bocorannya
-
Gara-gara Ini, Jumlah Tabungan Rp5 Miliar Meningkat
-
Geopolitik Global Memanas, AWKI Dorong Penguatan UMKM hingga Ketahanan Pangan
-
OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen