Suara.com - Panitia Kerja Perumus Kesimpulan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari pemerintah dan badan anggaran DPR telah menyepakati laporan realisasi APBN TA 2020.
Panja menyepakati realisasi pendapatan negara TA 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN TA 2020 sebesar Rp1.699, 9 triliun. Sementara, realisasi belanja negara ditetapkan berjumlah Rp2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN TA 2020 sebesar Rp2.739,1 triliun.
Sementara itu, defisit anggaran APBN TA 2020 yang diperkirakan mencapai Rp1.039,2 triliun, realisasinya hanya mencapai sebesar Rp947,6 triliun. Untuk menutup defisit tersebut, realisasi pembiayaan berjumlah Rp1.193,2 triliun atau 114,8 persen dari APBN TA 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. Sementara, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp245,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tahun 2020 bukan tahun yang mudah.
“APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19, dimana pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun di sisi lain, belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama badan anggaran DPR RI, Senin (6/9/2021).
Sri Mulyani menjelaskan beberapa langkah harus diambil dengan cepat, tepat sasaran, kerja tata kelolanya, dan terus dievaluasi secara ketat agar selalu efektif dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
“Di antara langkah yang sangat luar biasa yang harus ditempuh oleh pemerintah adalah dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan sebagai UU Nomor 2 Tahun 2020 agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah berupaya keras di dalam menjaga akuntabilitas dan meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dari setiap transaksi APBN pada tahun 2020, tidak terkecuali bagi transaksi untuk penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuat pengawasan, bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran. Hal ini dilakukan melalui pelibatan APIP dan aparat penegak hukum, serta BPK sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sudah Vaksin COVID-19, Atlet Sumut Siap Berlaga di PON Papua
Hasil akhir dari semua upaya mempertahankan akuntabilitas APBN tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 dimana opini WTP ini adalah yang kelima kalinya yang diperoleh pemerintah sejak LKPP tahun 2016.
“Kami tentu berharap opini WTP ini dapat menunjukkan suatu upaya maksimal di dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan APBN, serta juga dapat membangun kepercayaan publik bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Harga Emas Dunia Melambung Tinggi, Segini Pasarannya
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?