Suara.com - Bank Negara Indonesia memperluas layanan perbankan dalam mobile banking. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah menggunakan layanan perbankan secara digital.
Direktur TI dan Operasi BNI YB Hariantono mengatakan perluasan layanan salah satunya untuk bisa membuka rekening digital dengan identifikasi lewat wajah atau face recognition.
"Selain itu, kami juga memperluas nasabah korporasi untuk bisa mengajukan pinjaman kredit tanpa agunan (BNI Fleksi) sampai Rp500 juta dengan tenor 15 tahun, hanya melalui BNI Mobile Banking," ujar Hariantono dalam webinar, Selasa (7/9/2021).
Dalam BNI mobile banking juga memiliki berbagai fitur yang bisa mudahkan masyarakat untuk bertransaksi.
Pertama, Cardless Withdrawal. Nasabah bisa menarik uang tunai tanpa kartu dengan melalui kode unik yang dikirimkan ke ponsel saat berada di ATM BNI terdekat.
Kedua, nasabah bisa melakukan transfer uang ke rekening pihak lain dengan menggunakan kode QR.
Ketiga, tak hanya untuk menabung, lewar BNI Mobile Banking nasabah juga bisa berinvestasi reksa dana maupun oblibgasi.
"Keempat, Life Goal TAPENAS, di mana melatih nasabah untuk disiplin menabung setiap bulan dengan target waktu yang ditentukan sendiri," kata Hariantono.
Kelima, BNI Mobile Banking juga memberikan kemudahan untuk mengakses layanan seputar kartu kredit BNI, mulai dari cek tagihan, merubah cicilan hingga meminta penerbitan kartu baru.
Baca Juga: Cara beli Token Listrik di Alfamart, Selain di Tokopedia dan Shopee
"Keenam, Pool Wallet, fitur integrasi dompet digital yang memudahkan top-up hanya dengan nomor ponsel yang terdaftar di BNI Mobile Banking Anda. Dan Ketujuh, international remittance, yang memungkinkan nasabah untuk melakukan kiriman uang ke semua bank yang ada diseluruh dunia yang tergabung dalam jaringan SWIFT," kata Hariantono.
Berita Terkait
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Aplikasi BYOND Eror, BSI Sarankan Nasabah Gunakan ATM
-
Penerima Bansos Wajib Punya Mobile Banking? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik