Suara.com - Cara mengurus balik nama motor memang susah-susah gampang. Apalagi jika kamu memutuskan untuk membeli motor bekas.
Lantaran prosesnya yang cukup memakan waktu, pemilik kendaraan harus meluangkan hari khusus untuk mengurus proses ini.
Guna mengurus balik nama motor, pemilik baru kendaraan cukup datang ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan membawa syarat berikut.
1. KTP asli dan fotokopi pemilik baru;
2. BPKB asli dan fotocopy STNK asli dan fotokopi;
3. Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran;
4. Bukti cek fisik kendaraan.
Kemudian tempatkan semua dokumen tersebut dalam satu map dan serahkan kepada petugas. Untuk mengurus balik nama motor, ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan.
Biaya balik nama sepeda motor adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti status kepemilikan pada surat-surat kendaraan sesuai dengan yang tercantum Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Ketimbang Kena Tilang Ganjil Genap, Pengendara Mobil Pilih Putar Arah
Berikut rincian biaya-biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana dikutip dari laman bprd.jakarta.go.id.
1. Biaya administrasi Rp 35.000;
2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000;
3. Biaya pembuatan BPKB baru Rp 225.000 Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp 30.000;
4. Biaya pembuatan STNK sebesar Rp 50.000;
5. Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD);
Tag
Berita Terkait
-
Tak Melulu Jadi Saingan, Honda-Yamaha Bikin Baterai Motor Elektrik yang Bisa Saling Tukar
-
Sahkan Divisi Kendaraan Roda Empat, Akhirnya Xiaomi Resmi Masuk ke Industri Mobil
-
IAA Mobility 2021: BMW Group Tunjukkan Komitmen Kurangi Emisi CO2 Kendaraan
-
Hari Ini, Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Langsung Bagi Pelanggar Ganjil Genap
-
Potret Motor Listrik dengan Bahan Baku dari Alam, Kelewat Kreatif Nih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru