Suara.com - Bank Indonesia (BI) melihat pelaku usaha dan perbankan di Indonesia serta China menyambut baik inisiatif Bank Indonesia (BI) dengan People's Bank of China (PBC) terkait implementasi kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara.
Dengan kerja sama itu, transaksi perdagangan antara kedua negara tidak lagi memakai dolar AS, tetapi bisa memakai mata uang masing-masing yaitu Rupiah dan Yen.
Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo mengatakan, implementasi LCS memberikan banyak manfaat antara lain biaya konversi transaksi menjadi lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan ekspor/direct investment dalam mata uang lokal.
"Kemudian tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi," ujar Doddy dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Lebih lanjut Dody menyampaikan kerja sama LCS terus menunjukkan perkembangan positif dan berpotensi untuk terus ditingkatkan, baik dari segi nilai transaksi, frekuensi, maupun jumlah pengguna.
Sementara, Direktur Treasury dan Internasional Banking Bank Mandiri Panji Irawan menyatakan Bank Mandiri sebagai salah satu Bank yang ditunjuk menjadi Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) mengapresiasi langkah BI dan PBC serta siap mendukung penuh pelaksanaan LCS.
Implementasi LCS memiliki potensi yang besar untuk terus didorong, sejalan dengan terus meningkatnya tren transaksi dan direct investment antara Indonesia dan Tiongkok.
Implementasi kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan China diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap Rupiah dan mendorong pengembangan pasar mata uang valas non-USD di regional.
Kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan Tiongkok meliputi antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dalam transaksi antara mata uang Rupiah dan Yuan, serta relaksasi regulasi tertentu untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.
Baca Juga: Bank Indonesia Pastikan Bantuan Rp 90,2 Triliun dari IMF Bukan Utang
Sejak tahun 2018 BI telah menginisiasi kerja sama LCS dengan Malaysia dan Thailand untuk mendorong penggunaan mata uang lokal oleh pelaku usaha dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral kedua negara.
Selanjutnya, pada Agustus 2020 kerja sama serupa juga telah diimplementasikan dengan Jepang dan pada tanggal 6 September 2021 kerja sama LCS ini juga sudah efektif diimplementasikan dengan China.
Untuk mendorong implementasinya, BI akan senantiasa berkoordinasi dengan K/L terkait agar kerja sama LCS banyak digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia, difasilitasi oleh bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD).
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Pastikan Bantuan Rp 90,2 Triliun dari IMF Bukan Utang
-
Atur Perdagangan Kripto, Kemendag Bakal Gandeng BI dan Lembaga-lembaga Lain
-
BNI Perluas Layanan Perbankan di Mobile Banking
-
Memahami Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
-
Cadangan Devisa Indonesia di Akhir Agustus Bertambah Jadi 144,8 Miliar Dolar AS
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026