Suara.com - Komite Dewan Perwakilan Rakyat Filipina untuk Pemerintahan yang Baik dan Akuntabilitas Publik dikabarkan telah melaporkan kepada kongres sebuah laporan investigasi yang terkait dengan kucuran dana hibah Bloomberg Philanthropies, sayap filantropi milik miliarder Mike Bloomberg, terhadap Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Tujuan dari investigasi tersebut untuk memastikan tidak adanya intervensi asing dalam pembuatan kebijakan internal negara.
Seperti dikutip dari 247news.com.pk laporan investigasi tersebut menguraikan bagaimana Bloomberg Philanthropies dan BPOM Filipina bekerja sama menekan industri tembakau, yang legal di negara tersebut, melalui regulasi.
Aksi keduanya dinilai telah melanggar hukum Filipina, antara lain Undang-Undang Anti-Korupsi dan Praktik Korupsi Tahun 1960, Kode Etik dan Standar Etka untuk Pejabat dan Karyawan Publik, Undang-Undang Peraturan Tembakau Tahun 2003, Undang-Undang Lobi Tahun 1957 dan Undang-Undang Agen Asing.
“Kami akan mencatat kemungkinan pelanggaran ini karena, seperti yang ditunjukkan dengan benar, klarifikasi dan harmonisasi akan membantu FDA dan lembaga lainnya untuk menghindari kesalahpahaman semacam ini,” kata anggota kongres, Jericho Nograles, seperti dikutip dari manilastandard.net, Senin (13/9/2021).
Poin-poin utama dari laporan investigasi tersebut antara lain, Komite memutuskan bahwa sikap FDA bermitra dengan Bloomberg sangat dipertanyakan karena kebijakan untuk melarang atau membatasi penggunaan tembakau dan produk tembakau baru. FDA juga gagal menjelaskan secara rinci aliran dana dari Bloomberg. Selain itu, komite juga merkomendasikan Kongres Filipina untuk mengesahkan undang-undang yang melarang kucuran dana asing dalam konspirasi donasi untuk suatu kebijakan.
“Bloomberg Philanthropies melanggar hukum Filipina dengan tidak memperoleh izin pendaftaran yang diperlukan untuk melobi pemerintah sebagai agen asing. Ini merupakan pelanggaran langsung terhadap Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing,” demikian isi laporan tersebut.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga memperingatkan kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk mengungkapkan semua sumbangan asing dengan tanda terima terperinci. Dengan begitu, BPOM dan Kementerian Kesehatan tidak dapat menerima dana hibah dari kelompok anti-tembakau atau kelompok manapun, sebagai imbalan untuk menerapkan kebijakan yang telah ditentukan.
“Sangat jelas bahwa sumbangan itu dilakukan untuk mempengaruhi BPOM, itu sama saja dengan penyuapan. Kami tidak bisa menjadi boneka institusi yang bahkan bukan orang Filipina. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap undang-undang yang kita miliki, ini adalah pelanggaran terhadap Konstitusi kita,” kata anggota kongres, Sharon Garin.
Baca Juga: Sampoerna Minta Pemerintah Lindungi Industri Hasil Tembakau
Pada Maret lalu, Direktur Jenderal BPOM Filipina, Rolando Enrique Domingo, mengakui kepada dewan lembaganya menerima uang dari International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), yang mengelola dana hibah milik Bloomberg Philanhtropies, sebesar 150.430 dolar AS. BPOM mendapatkan arahan dari Bloomberg untuk menyusun kebijakan pengendalian tembakau dan vaping.
“Kami bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan organisasi non-pemerintah seperti The Union yang adalah bagian dari program hibah Inisiatif Bloomberg, ” kata Domingo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis
-
Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur