Suara.com - Komite Dewan Perwakilan Rakyat Filipina untuk Pemerintahan yang Baik dan Akuntabilitas Publik dikabarkan telah melaporkan kepada kongres sebuah laporan investigasi yang terkait dengan kucuran dana hibah Bloomberg Philanthropies, sayap filantropi milik miliarder Mike Bloomberg, terhadap Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Tujuan dari investigasi tersebut untuk memastikan tidak adanya intervensi asing dalam pembuatan kebijakan internal negara.
Seperti dikutip dari 247news.com.pk laporan investigasi tersebut menguraikan bagaimana Bloomberg Philanthropies dan BPOM Filipina bekerja sama menekan industri tembakau, yang legal di negara tersebut, melalui regulasi.
Aksi keduanya dinilai telah melanggar hukum Filipina, antara lain Undang-Undang Anti-Korupsi dan Praktik Korupsi Tahun 1960, Kode Etik dan Standar Etka untuk Pejabat dan Karyawan Publik, Undang-Undang Peraturan Tembakau Tahun 2003, Undang-Undang Lobi Tahun 1957 dan Undang-Undang Agen Asing.
“Kami akan mencatat kemungkinan pelanggaran ini karena, seperti yang ditunjukkan dengan benar, klarifikasi dan harmonisasi akan membantu FDA dan lembaga lainnya untuk menghindari kesalahpahaman semacam ini,” kata anggota kongres, Jericho Nograles, seperti dikutip dari manilastandard.net, Senin (13/9/2021).
Poin-poin utama dari laporan investigasi tersebut antara lain, Komite memutuskan bahwa sikap FDA bermitra dengan Bloomberg sangat dipertanyakan karena kebijakan untuk melarang atau membatasi penggunaan tembakau dan produk tembakau baru. FDA juga gagal menjelaskan secara rinci aliran dana dari Bloomberg. Selain itu, komite juga merkomendasikan Kongres Filipina untuk mengesahkan undang-undang yang melarang kucuran dana asing dalam konspirasi donasi untuk suatu kebijakan.
“Bloomberg Philanthropies melanggar hukum Filipina dengan tidak memperoleh izin pendaftaran yang diperlukan untuk melobi pemerintah sebagai agen asing. Ini merupakan pelanggaran langsung terhadap Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing,” demikian isi laporan tersebut.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga memperingatkan kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk mengungkapkan semua sumbangan asing dengan tanda terima terperinci. Dengan begitu, BPOM dan Kementerian Kesehatan tidak dapat menerima dana hibah dari kelompok anti-tembakau atau kelompok manapun, sebagai imbalan untuk menerapkan kebijakan yang telah ditentukan.
“Sangat jelas bahwa sumbangan itu dilakukan untuk mempengaruhi BPOM, itu sama saja dengan penyuapan. Kami tidak bisa menjadi boneka institusi yang bahkan bukan orang Filipina. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap undang-undang yang kita miliki, ini adalah pelanggaran terhadap Konstitusi kita,” kata anggota kongres, Sharon Garin.
Baca Juga: Sampoerna Minta Pemerintah Lindungi Industri Hasil Tembakau
Pada Maret lalu, Direktur Jenderal BPOM Filipina, Rolando Enrique Domingo, mengakui kepada dewan lembaganya menerima uang dari International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), yang mengelola dana hibah milik Bloomberg Philanhtropies, sebesar 150.430 dolar AS. BPOM mendapatkan arahan dari Bloomberg untuk menyusun kebijakan pengendalian tembakau dan vaping.
“Kami bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan organisasi non-pemerintah seperti The Union yang adalah bagian dari program hibah Inisiatif Bloomberg, ” kata Domingo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat