Suara.com - Kripto makin menarik investor dengan beragam fitur menarik. Kini, tidak hanya trading, kripto juga menawarkan imbal hasil lain dalam bentuk staking.
Pengertian Staking adalah aktivitas yang menguntungkan pengguna aset kripto dengan memvalidasi transaksi atau segala aktivitas yang terjadi di atas sistem blockchain.
Investor wajib menyimpan atau mengunci aset kripto mereka di dalam dompet digital guna memverifikasi nilai aset dalam staking.
Melansir Blockchainmedia.id --jaringan Suara.com, staking biasa ditawarkan dalam jangka waktu seminggu, sebulan, dua bulan bahkan satu tahun.
Selama proses penawaran, kripto yang disimpan atau dikunci tidak akan bisa diambil hingga masa staking usai. Makin lama jangka waktu yang diambil, persentase keuntungan yang didapat biasanya akan lebih besar.
Staking bisa di-analogikan mirip dengan deposito. Mendapatkan bunga dan disimpan dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati di awal. Namun, hasil yang didapat bukan berupa mata uang fiat, melainkan berupa kripto sejenis dengan yang di-staking.
Dengan kata lain, staking adalah cara mudah bagi para investor untuk mendapat keuntungan tambahan (passive income) sembari menunggu nilai kriptonya naik dalam jangka panjang.
Bagi anda yang tidak cocok dengan mining ataupun bursa, anda bisa mencoba hal ini. Karena staking adalah cara untuk menghasilkan keuntungan tanpa khawatir kehilangan nilai seperti trading.
Beda kripto, beda pula hasil keuntungan yang ditawarkan. Ini tentu mengikuti tingkat risiko dari volatilitas harga kripto dan juga jaringan mereka.
Baca Juga: Konferensi Bitcoin Indonesia Pertama Digelar Oktober Sambut Minat Pasar Nasional
Untuk kripto-kripto baru, imbalan biasanya akan sangat fantastis. Bisa mencapai 10 hingga 20 persen per tahun.
Sementara untuk kripto-kripto lama seperti Bitcoin, itu bisa dikisaran 6 sampai 8 persen per tahun.
Berbeda dengan deposito, staking tidak akan ada biaya tambahan. Sehingga, hasil akhir yang didapat akan lebih besar meski secara persentase sama.
Anda hanya membutuhkan modal satu kripto. Namun, keuntungannya jelas akan jauh berbeda dengan penambangan kripto yang memerlukan alat mahal dan biaya listrik yang tinggi.
Secara tidak langsung, Investor staking turut membantu menjaga keamanan dan efisiensi blockchain kripto Anda dari aktivitas ini. Keuntungannya banyak sekali.
Meski demikian, staking bukan tanpa risiko. Ada beberapa mekanisme yang mengharuskan investor untuk hanya menyimpan token mereka di wallet milik bursa.
Berita Terkait
-
Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?
-
Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
-
Harga Kripto Solana Meroket Tanpa Henti, Naik 400 Persen Sebulan!
-
Dianggap Makin Potensial, MasterCard Akusisi Perusahaan Keamanan Kripto ChiperTrace
-
Hukum Jual Beli Kripto di Futures Market Menurut Ulama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026