Suara.com - Kripto makin menarik investor dengan beragam fitur menarik. Kini, tidak hanya trading, kripto juga menawarkan imbal hasil lain dalam bentuk staking.
Pengertian Staking adalah aktivitas yang menguntungkan pengguna aset kripto dengan memvalidasi transaksi atau segala aktivitas yang terjadi di atas sistem blockchain.
Investor wajib menyimpan atau mengunci aset kripto mereka di dalam dompet digital guna memverifikasi nilai aset dalam staking.
Melansir Blockchainmedia.id --jaringan Suara.com, staking biasa ditawarkan dalam jangka waktu seminggu, sebulan, dua bulan bahkan satu tahun.
Selama proses penawaran, kripto yang disimpan atau dikunci tidak akan bisa diambil hingga masa staking usai. Makin lama jangka waktu yang diambil, persentase keuntungan yang didapat biasanya akan lebih besar.
Staking bisa di-analogikan mirip dengan deposito. Mendapatkan bunga dan disimpan dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati di awal. Namun, hasil yang didapat bukan berupa mata uang fiat, melainkan berupa kripto sejenis dengan yang di-staking.
Dengan kata lain, staking adalah cara mudah bagi para investor untuk mendapat keuntungan tambahan (passive income) sembari menunggu nilai kriptonya naik dalam jangka panjang.
Bagi anda yang tidak cocok dengan mining ataupun bursa, anda bisa mencoba hal ini. Karena staking adalah cara untuk menghasilkan keuntungan tanpa khawatir kehilangan nilai seperti trading.
Beda kripto, beda pula hasil keuntungan yang ditawarkan. Ini tentu mengikuti tingkat risiko dari volatilitas harga kripto dan juga jaringan mereka.
Baca Juga: Konferensi Bitcoin Indonesia Pertama Digelar Oktober Sambut Minat Pasar Nasional
Untuk kripto-kripto baru, imbalan biasanya akan sangat fantastis. Bisa mencapai 10 hingga 20 persen per tahun.
Sementara untuk kripto-kripto lama seperti Bitcoin, itu bisa dikisaran 6 sampai 8 persen per tahun.
Berbeda dengan deposito, staking tidak akan ada biaya tambahan. Sehingga, hasil akhir yang didapat akan lebih besar meski secara persentase sama.
Anda hanya membutuhkan modal satu kripto. Namun, keuntungannya jelas akan jauh berbeda dengan penambangan kripto yang memerlukan alat mahal dan biaya listrik yang tinggi.
Secara tidak langsung, Investor staking turut membantu menjaga keamanan dan efisiensi blockchain kripto Anda dari aktivitas ini. Keuntungannya banyak sekali.
Meski demikian, staking bukan tanpa risiko. Ada beberapa mekanisme yang mengharuskan investor untuk hanya menyimpan token mereka di wallet milik bursa.
Berita Terkait
-
Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?
-
Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
-
Harga Kripto Solana Meroket Tanpa Henti, Naik 400 Persen Sebulan!
-
Dianggap Makin Potensial, MasterCard Akusisi Perusahaan Keamanan Kripto ChiperTrace
-
Hukum Jual Beli Kripto di Futures Market Menurut Ulama
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025