Suara.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, menyerahkan sertifikat tanah dari program Redistribusi Tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 10 perwakilan masyarakat Desa Tihengo, Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Rabu (29/09/2021).
Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo; Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin; Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu; Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran; dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan tanah yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat dengan tujuan dapat mencegah konflik terkait status tanah. Begitu pula dengan PTSL. PTSL merupakan program pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertipikat tanah dengan biaya ditanggung pemerintah
"Sertifikat tanah sangat penting bagi para pemilik tanah, apalagi tujuan PTSL salah satunya adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari," ujar Surya Tjandra.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pekan depan akan ada pertemuan Asosiasi Kepala Daerah Kepulauan di Provinsi Bangka Belitung. Melihat kondisi geografis Kabupaten Gorontalo Utara, Wamen ATR/Waka BPN mengajak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat ikut serta dalam pertemuan tersebut.
"Saya harap kabupaten di wilayah pesisir utara Provinsi Gorontalo ini, dapat menjadi contoh daerah kepulauan yang mampu mengelola keberadaan pulau yang dimiliki, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni, menjadi nilai tambah untuk kemajuan daerah. Karena laut yang luas dan pulau yang banyak di daerah ini, perlu dijaga dan dilestarikan sebagai aset berharga untuk masa depan daerah dan rakyatnya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengungkapkan rasa syukurnya atas kunjungan Wamen ATR/Waka BPN di wilayah kepemimpinannya. Ia optimistis, kunjungan ini dapat memotivasi masyarakat dalam meningkatkan usaha riil yang dilakoni, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak dalam pengolahan rumput laut sebagai komoditas utama di wilayah Kecamatan Ponelo Kepulauan.
"Penyerahan sertifikat tanah Redistribusi dan PTSL ini kami harapkan agar dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam meningkatkan modal usahanya. Apalagi sertipikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai akses permodalan melalui pihak perbankan," kata Indra Yasin.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga melakukan peninjauan lokasi pelaku UMKM di Desa Tihengo, sekaligus berdialog dengan masyarakat yang tergabung dalam unit usaha berbasis komunitas Karya Bersama.
Baca Juga: UU No 11 Tahun 2020 tentang UUCK Beri Banyak Terobosan Bidang Pertanahan
Berita Terkait
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik
-
Komisi II Minta Kepala BPN Kaji Ulang Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik
-
BPN Pastikan Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik Masih Uji Coba
-
Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?
-
Sertifikat Tanah Elektronik harus Aman dari Kejahatan Siber
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Harga Beras SPHP Semua Wilayah Rp 12.500 per Kg, Pengecer Untung?
-
DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
IHSG Gagal Tembus Level 9.000, Investor Panik Langsung Buru-buru Lego Saham
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI