Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal pajak resmi menarik peredaran materai Rp3.000 dan Rp6.000 sejak Januari 2021.
Sebagai gantinya berbagai kelompok dokumen wajib menggunakan materai Rp10.000, termasuk surat yang berkaitan dengan investasi keuangan.
Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, berikut delapan kelompok dokumen yang wajib menggunakan materai Rp10.000.
1. Surat yang berisi perjanjian, pernyataan atas suatu perkara, surat keterangan, dan surat lain yang sejenis beserta salinannya.
2. Akta notaris beserta grosse, kutipan, dan salinannya;
3. Akta yang dikeluarkan atau ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta kutipan dan salinannya;
4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk surat berharga untuk keperluan investasi seperti cek, saham, obligasi, sukuk, atau deposito;
5. Dokumen transaksi yang masuk dalam surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apapun;
6. Dokumen lelang yang meliputi kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang;
Baca Juga: Viral Bocah Pacaran Bikin Surat Pakai Materai Mirip Proklamasi, Ikat Janji Bersama
7. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal minimal Rp5 juta dengan menyebutkan sumber penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi atau diperhitungkan, namun materai tidak perlu ditambahkan untuk dokumen bantuan bencana alam;
8. Dokumen lain yang harus diberi materai dan ditetapkan dengan peraturan pemerintah seperti surat pernyataan kebenaran data dalam seleksi CPNS atau surat kontrak kerja.
Anda dapat memperoleh materai Rp10.000 dengan harga yang sama di Kantor Pos. Namun, apabila pembelian dilakukan di toko atau pengecer harganya berkisar pada Rp11.000-Rp13.000.
Perlu diketahui pula bahwa dokumen yang menjadi objek materai tidak hanya berupa dokumen fisik atau kertas. Dokumen elektronik juga tidak luput dari objek materai untuk memberikan akses kesetaraan fungsi baik dokumen fisik maupun elektronik.
Kenaikan bea materai ini menjadi upaya meningkatkan penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) lewat sektor pajak. Pemerintah menargetkan pajak bisa naik Rp11 triliun pada 2021 ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Simak Penjelasan Sri Mulyani Soal Materai Digital Rp10.000, Ini Fungsinya
-
Sudah Tahu Materai Digital Rp10.000? Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Fungsinya
-
Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Materai
-
Cara Gunakan dan Ciri Meterai Elektronik yang Sah
-
Dirjen Pajak: Meterai Elektronik Permudah Transaksi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor