Suara.com - Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL milik PT PLN Persero 2021-2030 yang dominan menempatkan porsi pembangkit listrik energi baru terbarukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, peta jalan itu dapat menjawab semua permasalahan sektor ketenagalistrikan dalam kerangka kebijakan transisi energi yang sekarang menjadi fokus pemerintah.
"RUPTL ini lebih hijau karena porsi penambahan pembangkit energi baru terbarukan mencapai 51,6 persen lebih besar dibandingkan dengan penambahan pembangkit fosil yang hanya sebesar 48,4 persen," kata Arifin dalam sebuah webinar, Selasa (5/10/2021).
Dari target penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt, kapasitas pembangkit energi baru terbarukan mencapai 20,9 gigawatt dan kapasitas pembangkit energi fosil hanya sebesar 19,6 gigawatt.
Arifin menuturkan pemerintah akan mendorong PLN untuk lebih fokus berinvestasi pada pengembangan dan penguatan sistem penyaluran tenaga listrik, serta peningkatan pelayanan konsumen.
Dia menjelaskan bahwa percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama 10 tahun ke depan akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dalam pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.
"Pembangunan PLTU yang baru tidak lagi menjadi opsi kecuali yang saat ini sudah committed dan dalam tahap konstruksi. Hal ini juga untuk membuka peluang dan ruang cukup besar untuk pengembangan energi baru terbarukan," ujar Arifin.
Saat ini, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya mengingat harga komponen makin murah dan masa pembangunan yang lebih cepat, sehingga dapat mewujudkan target pencapaian bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.
Selain itu, pencapaian target bauran energi baru terbarukan juga akan dipenuhi oleh co-firing PLTU dengan biomassa dengan tetap memperhatikan lingkungan untuk ketersediaan feed stock.
Baca Juga: Sampahnya Kurang Banyak, Jember Belum Bisa Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyampaikan terima kasih atas pengayaan dan penajaman substansi yang diberikan oleh tim Kementerian ESDM dalam rangka penyusunan RUPTL 2021-2030 tersebut.
Proses penyusunan RUPTL ini dimulai sejak rancangan awal RUPTL 2020-2029 pada 18 Agustus 2020, sampai kemudian tersusunnya rancangan RUPTL 2021-2030 pada 28 Desember 2020.
"Selanjutnya telah dilakukan beberapa kali revisi akhirnya terbentuklah revisi terakhir yaitu revisi keempat yang telah kami sampaikan kepada Kementerian ESDM tanggal 27 September 2021. RUPTL 2021-2030 disusun dalam ketidakpastian demand yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19," pungkas Zulkifli. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo