Suara.com - Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Wisnu Wardhana mengatakan, Afrika Selatan menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas impor baja struktur atau U, I, H, L, T sections and other angles of iron or non-alloy steel.
Keputusan ini tidak berbeda dengan laporan data utama yang diterbitkan International Trade Administration Commission of South Africa (ITAC) selaku otoritas penyelidik Afrika Selatan.
Melalui laporan itu, ITAC menyebut, tidak ditemukannya lonjakan impor produk yang bersifat terkini.
“Walaupun belum ada catatan ekspor kita ke Afsel, Indonesia tetap mengambil langkah pengamanan akses potensi pasar ekspor Indonesia,” kata Wisnu.
Keputusan itu tetap dilakukan meski Pemerintah Indonesia mengaku belum ada aktivitas ekspor produk Indonesia yang diselidiki Afrika Selatan sejak penyelidikan pada 19 Juni 2019.
“Hal ini disebabkan syarat utama pengenaan tindakan pengamanan yaitu adanya lonjakan impor yang bersifat recent atau terkini tidak terpenuhi. Meskipun industri domestik Afsel merugi pada periode penyelidikan tahun 2014-2019, hal tersebut tidak diakibatkan oleh faktor barang impor sehingga pengenaan tindakan pengamanan tidak diperkenankan,” kata Wisnu, via Antara.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menambahkan kemungkinan penghentian penyelidikan safeguard sudah dapat terbaca sejak laporan data utama dirilis ITAC.
“Kami langsung merespons untuk mendukung ITAC agar penyelidikan ini segera dihentikan karena sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk dilanjutkan," ujar Natan.
Selain itu, Natan juga menyampaikan peta persaingan baja struktur di Afsel tidak berubah. Korea Selatan, Bahrain, India, Inggris, RRT, Jerman, dan Turki menempati lima posisi teratas sebagai sumber asal impor Afsel untuk produk tersebut.
Baca Juga: Ekspor Perikanan Lampung Tumbuh Positif di Masa Pandemi COVID-19
pada akhirnya, terminasi penyelidikan ini menyediakan peluang dan tantangan kompetisi yang sama bagi Indonesia untuk memasuki pasar Afsel, baik saat penyelidikan dimulai maupun saat dihentikan.
Berita Terkait
-
Ekspor Non-Migas Kaltim Naik Signifikan Dibanding Tahun Lalu, Capai 130 Persen
-
Nilai Ekspor Buah Sumut Naik 45,49 persen
-
Indonesia Berencana Ekspor Listrik ke Singapura
-
Krisis China Untungkan Ekspor Batu Bara, Tapi Turut Berdampak Negatif Pada Indonesia
-
Viral Ksatria Baja Hitam Kekinian Naik Motor Yamaha NMAX di Jalanan Tak Pakai Helm
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Seiring Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Terjebak di Jalur Neraka Hormuz, Begini Nasib 2 Kapal Raksasa Pertamina
-
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran
-
Jadwal dan Rute Jalan Tol Diskon selama Mudik dan Arus Balik 2026
-
THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran