Suara.com - Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Wisnu Wardhana mengatakan, Afrika Selatan menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas impor baja struktur atau U, I, H, L, T sections and other angles of iron or non-alloy steel.
Keputusan ini tidak berbeda dengan laporan data utama yang diterbitkan International Trade Administration Commission of South Africa (ITAC) selaku otoritas penyelidik Afrika Selatan.
Melalui laporan itu, ITAC menyebut, tidak ditemukannya lonjakan impor produk yang bersifat terkini.
“Walaupun belum ada catatan ekspor kita ke Afsel, Indonesia tetap mengambil langkah pengamanan akses potensi pasar ekspor Indonesia,” kata Wisnu.
Keputusan itu tetap dilakukan meski Pemerintah Indonesia mengaku belum ada aktivitas ekspor produk Indonesia yang diselidiki Afrika Selatan sejak penyelidikan pada 19 Juni 2019.
“Hal ini disebabkan syarat utama pengenaan tindakan pengamanan yaitu adanya lonjakan impor yang bersifat recent atau terkini tidak terpenuhi. Meskipun industri domestik Afsel merugi pada periode penyelidikan tahun 2014-2019, hal tersebut tidak diakibatkan oleh faktor barang impor sehingga pengenaan tindakan pengamanan tidak diperkenankan,” kata Wisnu, via Antara.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menambahkan kemungkinan penghentian penyelidikan safeguard sudah dapat terbaca sejak laporan data utama dirilis ITAC.
“Kami langsung merespons untuk mendukung ITAC agar penyelidikan ini segera dihentikan karena sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk dilanjutkan," ujar Natan.
Selain itu, Natan juga menyampaikan peta persaingan baja struktur di Afsel tidak berubah. Korea Selatan, Bahrain, India, Inggris, RRT, Jerman, dan Turki menempati lima posisi teratas sebagai sumber asal impor Afsel untuk produk tersebut.
Baca Juga: Ekspor Perikanan Lampung Tumbuh Positif di Masa Pandemi COVID-19
pada akhirnya, terminasi penyelidikan ini menyediakan peluang dan tantangan kompetisi yang sama bagi Indonesia untuk memasuki pasar Afsel, baik saat penyelidikan dimulai maupun saat dihentikan.
Berita Terkait
-
Ekspor Non-Migas Kaltim Naik Signifikan Dibanding Tahun Lalu, Capai 130 Persen
-
Nilai Ekspor Buah Sumut Naik 45,49 persen
-
Indonesia Berencana Ekspor Listrik ke Singapura
-
Krisis China Untungkan Ekspor Batu Bara, Tapi Turut Berdampak Negatif Pada Indonesia
-
Viral Ksatria Baja Hitam Kekinian Naik Motor Yamaha NMAX di Jalanan Tak Pakai Helm
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026