- Menteri Keuangan menolak usul IMF menaikkan tarif PPh 21 karyawan karena ekonomi Indonesia dinilai belum pulih sepenuhnya.
- Pemerintah memilih fokus pada ekstensifikasi pajak dan menutup kebocoran untuk mengendalikan defisit APBN saat ini.
- IMF merekomendasikan mobilisasi penerimaan tambahan dan efisiensi belanja guna mendukung investasi publik Indonesia.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kalau Pemerintah tak akan mengubah tarif Pajak Penghasilan karyawan atau PPh 21 demi menaikkan penerimaan negara.
Hal ini merespons pernyataan Dana Moneter Internasional (IMF) yang mengusulkan peningkatan PPh 21 sebagai pembiayaan untuk memperkuat investasi publik.
Menkeu Purbaya menilai kalau usul IMF bagus untuk menaikkan pajak. Hanya saja ekonomi Indonesia saat ini diklaim masih belum pulih.
"Usulan IMF itu bagus untuk naikin pajak. Kan saya bilang sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah itu tarif pajak. Tapi kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak dan lain-lain," ujar Purbaya, dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).
Ketimbang menaikkan pajak, Purbaya memilih fokus pada perluasan basis pajak, kepatuhan, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi demi menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali.
“Dan yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi. Sehingga 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” imbuhnya.
Diketahui IMF baru saja menerbitkan laporan bertajuk "Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment". Mereka menilai peningkatan investasi publik menjadi kunci agar Indonesia bisa mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Lembaga tersebut menyatakan bahwa peningkatan belanja investasi perlu dibarengi dengan mobilisasi penerimaan tambahan agar tetap sejalan dengan aturan defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Mobilisasi pendapatan tambahan akan menciptakan ruang fiskal yang diperlukan untuk meningkatkan investasi publik, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan fiskal Indonesia yang telah lama berlaku," tulis IMF dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus Rp 9.637 Triliun
Sepanjang 2025, defisit Indonesia tercatat mendekati ambang batas, yakni sekitar 2,92 persen terhadap PDB.
Meski demikian, IMF tidak secara eksplisit merekomendasikan kenaikan jenis pajak tertentu.
Peningkatan PPh karyawan dalam laporan itu disajikan sebagai simulasi pembiayaan dalam model ekonomi, bukan rekomendasi kebijakan yang bersifat mengikat.
Selain mendorong mobilisasi penerimaan, IMF turut menekankan pentingnya peningkatan efisiensi belanja negara.
Dalam kajiannya, dampak investasi publik Indonesia dinilai masih relatif terbatas dalam jangka pendek karena adanya kesenjangan efisiensi (efficiency gap).
Maka dari itu, IMF menyarankan agar pemerintah meningkatkan kualitas manajemen investasi publik, memperketat seleksi dan evaluasi proyek, serta memastikan belanja lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus Rp 9.637 Triliun
-
UU APBN 2026 Digugat Gegara MBG, Purbaya: Kalau Lemah Pasti Kalah
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Ramalan Ekonomi 2026: Dunia Makin 'Gila', Prediksi Bisa Zonk dalam Semalam
-
Prabowo Beberkan Masalah Negeri: Salah Urus Ekonomi sampai Kartel Ilegal
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram
-
Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900
-
Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan
-
SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026
-
Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru