Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) akan jadi salah satu perangkat untuk mencapai tujuan Indonesia maju saat merayakan ulang tahun ke-100 pada 2045 mendatang.
"Ini sesuai dengan visi Bapak Presiden yang menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa Indonesia di dalam kita terus mencapai tujuan bernegara, diharapkan nanti pada perayaan kemerdekaan yang ke-100, Indonesia akan menjadi negara yang makin maju," ucap Sri Mulyani dalam konferensi persnya ditulis, Jumat (8/10/2021).
Bendahara Negara ini mengungkapkan bahwa sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU HPP, merupakan reformasi di bidang perpajakan yang juga menjadi bagian dari reformasi di bidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau fiskal, sekaligus juga reformasi dari keseluruhan perekonomian atau reformasi struktural.
Mengutip proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), komposisi dan juga jumlah penduduk Indonesia pada 2045 akan mencapai 309 juta jiwa di mana 52 persen di antaranya berusia produktif, 75 persen hidup di perkotaan, dan 80 persen berpenghasilan menengah.
Pada saat itu, ekonomi Indonesia juga akan menempati posisi keempat dunia dengan pendapatan per kapita mencapai USD29.300. Selain itu, struktur perekonomian RI juga jauh lebih produktif dimana sektor jasa memiliki nilai tambah yang tinggi.
"Namun prospek dan tujuan atau profil seperti itu tidak akan terjadi dengan sendirinya. Kita semua berupaya untuk membangun kondisi atau prasyarat apabila tujuan atau cita-cita tersebut bisa tercapai," sebutnya.
Prasyarat utama, kata Sri Mulyani, adalah membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini, anggaran belanja di bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial harus berkualitas dimana reformasi di bidang ini sedang dan terus dilakukan oleh menteri-menteri terkait.
Selanjutnya infrastruktur dibangun secara memadai. Adapun infrastruktur yang dimaksud terdiri dari berbagai hal, mulai dari jalan raya, air bersih, listrik, telekomunikasi dan Information and Communication Technologies (ICT), pelabuhan, serta bandara harus menciptakan konektivitas, mobilitas, serta produktivitas.
Sri Mulyani juga menambahkan, pemerintah juga terus berupaya untuk mengadopsi teknologi dan pembangunan di daerah dimana sepertiga dari belanja pemerintah akan terus diperbaiki kualitas dan hasilnya.
Baca Juga: Undang-undang Baru, Sembako Kelas Atas akan Dikenakan PPN
"Ini juga perlu didukung oleh kebijakan ekonomi yang baik dimana tidak hanya tergantung kepada natural resources, namun juga resources yang berkelanjutan. Ini bisa terjadi apabila kebijakan ekonomi dari sisi makro terjaga stabilitasnya, politik secara demokratis tetap terjaga stabilitasnya, dan APBN yang sustainable," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Bank Jakarta Bakal Ambil Peran Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Dana Asing Rp 120 T Nyaris Kabur, Penundaan MSCI Jadi Kabar Baik Pasar Modal?
-
Blak-blakan Airlangga: 40 Persen Investasi di RI Belum Untung
-
Gegara Rupiah IHSG Kebakaran Hingga 2%, 531 Saham Merah
-
Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?
-
Terburuk di Asia, Rupiah Ditutup Anjlok di Kamis Sore
-
PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp 275 T ke Proyek Infrastruktur, Serap 10,9 Juta Tenaga Kerja
-
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Kondisi Rupiah Kian Memburuk, Keponakan Prabowo Bisa Apa?