Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) akan jadi salah satu perangkat untuk mencapai tujuan Indonesia maju saat merayakan ulang tahun ke-100 pada 2045 mendatang.
"Ini sesuai dengan visi Bapak Presiden yang menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa Indonesia di dalam kita terus mencapai tujuan bernegara, diharapkan nanti pada perayaan kemerdekaan yang ke-100, Indonesia akan menjadi negara yang makin maju," ucap Sri Mulyani dalam konferensi persnya ditulis, Jumat (8/10/2021).
Bendahara Negara ini mengungkapkan bahwa sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU HPP, merupakan reformasi di bidang perpajakan yang juga menjadi bagian dari reformasi di bidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau fiskal, sekaligus juga reformasi dari keseluruhan perekonomian atau reformasi struktural.
Mengutip proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), komposisi dan juga jumlah penduduk Indonesia pada 2045 akan mencapai 309 juta jiwa di mana 52 persen di antaranya berusia produktif, 75 persen hidup di perkotaan, dan 80 persen berpenghasilan menengah.
Pada saat itu, ekonomi Indonesia juga akan menempati posisi keempat dunia dengan pendapatan per kapita mencapai USD29.300. Selain itu, struktur perekonomian RI juga jauh lebih produktif dimana sektor jasa memiliki nilai tambah yang tinggi.
"Namun prospek dan tujuan atau profil seperti itu tidak akan terjadi dengan sendirinya. Kita semua berupaya untuk membangun kondisi atau prasyarat apabila tujuan atau cita-cita tersebut bisa tercapai," sebutnya.
Prasyarat utama, kata Sri Mulyani, adalah membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini, anggaran belanja di bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial harus berkualitas dimana reformasi di bidang ini sedang dan terus dilakukan oleh menteri-menteri terkait.
Selanjutnya infrastruktur dibangun secara memadai. Adapun infrastruktur yang dimaksud terdiri dari berbagai hal, mulai dari jalan raya, air bersih, listrik, telekomunikasi dan Information and Communication Technologies (ICT), pelabuhan, serta bandara harus menciptakan konektivitas, mobilitas, serta produktivitas.
Sri Mulyani juga menambahkan, pemerintah juga terus berupaya untuk mengadopsi teknologi dan pembangunan di daerah dimana sepertiga dari belanja pemerintah akan terus diperbaiki kualitas dan hasilnya.
Baca Juga: Undang-undang Baru, Sembako Kelas Atas akan Dikenakan PPN
"Ini juga perlu didukung oleh kebijakan ekonomi yang baik dimana tidak hanya tergantung kepada natural resources, namun juga resources yang berkelanjutan. Ini bisa terjadi apabila kebijakan ekonomi dari sisi makro terjaga stabilitasnya, politik secara demokratis tetap terjaga stabilitasnya, dan APBN yang sustainable," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Bocoran Purbaya: Tukar Jabatan Wamenkeu dan BI Terjadi Sebelum Februari
-
Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Segini Gajinya
-
Kurs Rupiah Terus Melemah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Inikah Penyebabnya
-
Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
Setelah Soetta-I Gusti Ngurah Rai, InJourney Percantik 5 Bandara Tahun Ini
-
Bos Vale Santai Tanggapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Nikel
-
Aturan Baru, OJK Bisa Ajukan Gugatan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
-
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak Jelang Akhir Januari 2026
-
Butuh Listrik Tambahan untuk Hajatan? Ini Cara Pesan di PLN Mobile