Suara.com - Petisi daring yang berisi desakan untuk melindungi sektor padat karya pada industri hasil tembakau yang digagas Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) ditandatangani lebih dari 46.559 orang.
Petisi ini menunjukkan dukungan masyarakat terhadap kelangsungan hidup industri hasil tembakau khususnya sigaret kretek tangan (SKT) yang kini merasa terancam atas adanya rencana kenaikan cukai pada 2022.
“Kami mencoba petisi online, harapannya supaya benar benar mendapat perhatian dari pemerintah. Per hari ini sudah mendapat dukungan tanda tangan lebih dari 46.559 orang. Kami ingin membuktikan kepada pemerintah bahwa dukungan publik juga ada untuk industri tembakau. Mudah mudahan itikad baik petisi ini, bisa memberi perhatian pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo,” kata ketua FSP RTMM SPSI Sudarto dalam keterangan persnya, Minggu (24/10/2021).
Dia berharap dengan partisipasi publik ini, sektor SKT yang sangat rentan dengan regulasi IHT dapat diselamatkan. “Kami berharap pada 2022, cukai SKT tidak naik supaya kami bisa bertahan dan bisa tumbuh. Untuk melindungi pekerja karena akses pekerjaan mereka juga terbatas. Sudah 10 tahun lebih mereka menjadi korban penurunan yang luar biasa,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa regulasi di IHT sangat rentan bagi anggota serikat yang jumlahnya sangat besar di sektor SKT yang padat karya, khususnya ibu-ibu pelinting yang berpendidikan nonformal. Dia bercerita bahwa sistem pengupahan untuk buruh linting ini berbeda dengan pekerja di pabrik rokok mesin. Itulah sebabnya penghasilan dan kelangsungan hidup mereka akan sangat bergantung pada kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) tiap tahunnya. Seperti diketahui, kenaikan CHT yang terlalu tinggi akan berdampak pada produksi dan kinerja perusahaan rokok.
“Buruh rokok praktis ada dalam kondisi termarjinalkan dan tidak terlindungi dengan baik di negara yang berdaulat yang sudah merdeka. Padahal setiap WNI berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Tapi kok regulasi IHT sangat keras,” katanya.
Padahal, kata Sudarto, kemerosotan jumlah pekerja rokok ini sudah terjadi selama 10 tahun terakhir yakni sebanyak 60.899 orang kehilangan pekerjaannya di sektor IHT.
FSP RTMM SPSI juga berharap pemerintah tidak hanya melindungi SKT dari kenaikan cukai, tetapi juga memberikan kelonggaran terhadap sigaret kreten mesin (SKM). “Terkait SKM, 2 tahun terakhir kenaikannya cukup besar. Rokok gelap pun tumbuh. Karena ini barang dagangan melibatkan unsur pekerja, sehingga diharapkan bisa berlanjut,” ucapnya.
Dia berharap pemerintah dapat memberi ruang yang adil ketika menentukan kebijakan cukai. “Kami tidak menentukan, tetapi harapanya tetap rasional melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dll. Dan yang paling penting, jangan dinaikkan semau sendiri karena pasti memukul IHT dan mata rantai pekerjanya,” ujarnya.
Baca Juga: Jika Tarif Cukai Naik, Masyarakat Indonesia Bisa Downgrade ke Rokok Ilegal
Berita Terkait
-
Jika Tarif Cukai Naik, Masyarakat Indonesia Bisa Downgrade ke Rokok Ilegal
-
Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Bisa Picu Peredaran Rokok Ilegal
-
Sita Ribuan Rokok Ilegal, Satpol PP DIY Ungkap Barang Berasal dari Jatim
-
Studi: Mencoba Berhenti Merokok dengan Beralih ke Rokok Elektrik Tidak Selalu Berhasil
-
Petani Tembakau Madura Kirim Surat ke Jokowi Minta Cukai Rokok Tak Naik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia