Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita bagaimana penyebab terjadinya krisis moneter tahun 1998 yang menyebabkan jumlah utang Indonesia mengalami peningkatan.
Sri Mulyani mengatakan krisis tersebut terjadi akibat kebijakan makro ekonomi yang diambil oleh negara-negara ASEAN kala itu keliru.
Dia mengatakan, saat itu negara-negara ASEAN relatif maju dan selama beberapa dekade menunjukkan ekonomi yang bagus pertumbuhannya. Ini dikarenakan negara-negara di bagian itu industrialisasi berorientasi ekspornya cukup kompetitif.
"Namun makro kebijakan itu ditopang terutama dari sisi moneter adalah kebijakan nilai tukar yang fix. Atau nilai tukar tetap sehingga dolar terus menerus tetap," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Minggu (24/10/2021).
Bendahara Negara itu melanjutkan, krisis moneter di dorong karena fenomena current account deficit (CAD) di negara-negara Asia Timur termasuk Korea Selatan. Ini terjadi karena itu berhubungan dengan capital account langsung.
"Di mana CAD itu mencapai level yang disebut biasanya 3 persen sebagai trigger dianggap negara itu mungkin tidak sustainable, sehingga nilai tukarnya rugi tidak bisa dipertahankan, akibat CAD semakin mengalami penurunan," katanya.
Hal inilah kata dia, yang menyebabkan kondisi utang Indonesia terus bertambah walaupun pemerintah tidak terlalu banyak menarik utang kala itu.
"Itulah yang kemudian nilai tukarnya mengalami koreksi yang koreksinya mendalam, trigger-nya terjadi dominonya efek. Jadi kalau kita lihat krisis pertama adalah krisis yang ditrigger oleh neraca pembayaran karena rezim nilai tukar yang fix," ujarnya.
Dengan kondisi berubah ini, maka domino efeknya adalah kepada perusahaan-perusahaan dan perbankan di negara-negara luar termasuk Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pajak Karbon Jadi Momentum Pembenahan Struktural
Sebab, jika perusahaan atau perbankan meminjam dalam bentuk dolar di luar negeri karena nilai tukarnya murah, begitu nilai tukarnya dikoreksi dari Rp2.500 menjadi Rp5.000, menjadi Rp7.500, menjadi Rp10.000 bahkan jadi Rp17.000 maka akan berdampak kepada kondisi keuangan
"Kalau utang kita berlipat ganda walaupun tadi utangnya sama tetapi nilai tukar berubah maka penerimaan ada yang dalam bentuk rupiah menjadi tidak bisa mampu untuk membayarnya kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026