Suara.com - Pemerintah Kabupaten Demak mendaftarkan 27 ribu pekerja rentan di wilayahnya, ke dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin kepada Bupati Demak, Eisti'anah, di Pendopo Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (22/10/2021).
Eisti'anah dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi berimbas pada semua sektor, tidak hanya pada sektor kesehatan, namun juga berimbas pada sektor ekonomi. Inilah yang menjadi salah satu dasar pihaknya bekerja sama mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita memutuskan untuk mendaftarkan 27 ribu pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan melalui pertimbangan yang matang. Para pekerja tersebut memang sangat membutuhkan kebijakan dari pemerintah terkait perlindungan sosialnya,” jelas Eisti’anah.
Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Demak ini tersebar di seluruh kecamatan, yang berjumlah 14 kecamatan, dengan segmentasi pekerjaan mayoritas adalah pemulung, kuli bangunan dan pertukangan, buruh tani, pekerja disabilitas serta nelayan tradisional.
Selanjutnya, Zainudin dalam sambutannya mengapresiasi yang dilakukan oleh Pemkab Demak.
“Saya menyaksikan satu inisiatif yang luar biasa, yang berbeda dengan wilayah lain, kebijakan yang dilakukan oleh Bupati dan Pemkab Demak tepat sekali. Dari semua jenis pekerja yang dilindungi, ada dua pekerjaan yang belum pernah dilindungi Jamsostek oleh pemerintah kota/kabupaten lain di Indonesia, yakni pemulung dan disabilitas,” jelas Zainudin.
Ia menambahkan, Pemkab Demak merupakan Pemerintah Kabupaten Kota pertama di Provinsi Jawa Tengah yang mendeklarasikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di wilayahnya.
“Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada ibu bupati. Ini merupakan contoh baik dan inspirasi yang harus disebarkan ke seluruh Indonesia,” sambungnya.
Selain memberikan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan, kegiatan ini juga disertai penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada 7 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Dana JHT Secara Online
Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengingatkan kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan terlindunginya seorang pekerja, maka setidaknya sudah ada dua atau tiga anggota keluarga yang terjamin hidupnya jika terjadi risiko sosial dari pekerjaannya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Alami Insiden pada PON XX, Atlet Gantole Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT Selama Pandemi
-
BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK soal Program Tabungan Hari Tua
-
BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
-
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini
-
Saham ASII Diborong Lagi saat Harganya Murah
-
BRI Perkuat Dana Murah, CASA Tembus 70,6% dan DPK Capai Rp1.467 Triliun
-
Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan
-
CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global
-
CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
Sempat Loyo, Rupiah Pagi Ini Balik Arah ke Rp 16.882 per Dolar AS