Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta Pemerintah bersikap bijak dan berhati-hati ketika memutuskan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT). Pasalnya, industri hasil tembakau (IHT), khususnya sigaret kretek tangan (SKT) merupakan sektor padat karya yang menjadi tumpuan hidup banyak orang.
Anggota Komisi XI Willy Aditya menyatakan, IHT mengalami tekanan berat setiap kali CHT akan dinaikkan. Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT juga menyuburkan pasar rokok ilegal. Terlebih dalam situasi pemulihan ekonomi seperti saat ini.
“Petani dan buruh pelinting sigaret kretek tangan (SKT) merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang kelangsungan hidup, pekerjaan, dan penghasilannya harus tetap diperhatikan. Salah satunya dengan melindungi industri yang menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka,” ungkap Willy ditulis Rabu (27/10/2021).
Legislator dapil Madura ini mengingatkan, sudah cukup banyak terdengar suara-suara penolakan kenaikan tarif CHT dari petani dan pekerja SKT demi kelangsungan kehidupan mereka. Terbaru adalah suara dari petani tembakau di Madura yang berkirim surat secara langsung kepada Presiden Jokowi.
Bagi Willy, Pemerintah tidak boleh abai terhadap aspirasi mereka. Protes dari berbagai pihak ini menunjukkan bahwa pemerintah harus betul-betul adil dalam menentukan kebijakan cukai terutama di sektor padat karya.
“Jangan sampai kita semua harus menanggung konsekuensi semakin banyak petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” imbuhnya.
Menurutnya, sah-sah saja Pemerintah melakukan pengendalian konsumsi rokok lewat kenaikan CHT. Hanya saja, sikap bijak juga perlu selalu dipegang utamanya terhadap para pekerjanya.
“Ini sektor padat karya. Banyak mata rantai yang terkait, apalagi untuk yang SKT. Kami mendukung pemerintah untuk menetapkan kebijakan CHT yang komprehensif yang mendukung pengendalian konsumsi, tetapi juga tidak mengabaikan para pekerja di sektor tersebut,” tandasnya.
Jangan sampai, lanjutnya, tujuan pengendalian malah berujung pada situasi yang tidak terkendali. Salah-salah, kebijakan ini bisa menyulut gelombang PHK dan tidak terserapnya produk petani. Di sisi lain, jumlah rokok ilegal juga semakin tinggi.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Cukai, Serikat Pekerja Rokok Gagas Petisi Online
“Kalau begini, kepala tak dapat, ekor pun hilang,” imbuhnya.
Terkait keputusan pemerintah menaikkan target penerimaan cukai pada 2022 sebesar 11,9%, Willy memandang hal ini dapat dioptimalkan dari segmen rokok mesin tanpa perlu mengorbankan segmen padat karya SKT.
“Kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh pelinting dan petani tembakau dituntut di sini. Perlindungan terhadap sektor padat karya ini akan menyelamatkan banyak keluarga dari kemiskinan dan pengangguran. Terutama di masa pascapandemi seperti sekarang ini,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Cerita Menkeu Purbaya Kesulitan Kuliah S3 Ekonomi di Luar Negeri, Hampir Diceraikan Istri
-
AMRT Mau Buyback Saham Rp1,5 Triliun, Mulai 8 Desember 2025 Hingga Maret 2026
-
Bisa Jalan 2027, LPS Ungkap 3 Skema Penjaminan Polis Asuransi
-
Penjelasan di Balik Polemik Pelepasan 1,6 Juta Hektare Kawasan Hutan Era Zulhas
-
OJK Telusuri 47 Kredit Bermasalah Bank Kaltimtara, Periksa Direksi Hingga Debitur
-
Harga RATU Tembus 20.000, Gara-gara Aksi Saham Terbaru?
-
Investor Asing Borong Pasar Saham, SBN dan SRBI Rp 14,08 Triliun di Awal Desember
-
Rumah Murah Hadir di Purwakarta, Harganya Mulai di Bawah Rp 100 Juta
-
Indodax Ungkap Fokus Utama Perkuat Industri Aset Kripto RI
-
ESDM Ungkap Sejumlah SPBU BBM di Aceh-Sumut Mulai Beroperasi Normal, Cek Lokasinya