Suara.com - Biaya transfer antar bank dipastikan akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi. Sebelumnya, banyak bank mengenakan biaya pengiriman uang ke bank yang berbeda dengan tarif Rp 6.500.
Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan implementasi penurunan tarif tersebut akan dimulai pada akhir tahun ini.
"Ada 22 bank dan mengajak bank dan non bank untuk implementasikan BI-FAST," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).
Perry pun berharap penurunan tarif transfer antar bank ini akan makin meningkatkan transaksi masyarakat dan lebih mendorong peningkatan perkembangan digitalisasi ekonomi keuangan secara nasional.
Sekedar informasi, BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM lewat pembayaran transfer online. BI Fast akan memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara tanpa batas waktu atau 24/7.
"BI bersama industri mulai implementasikan bi-fast, yaitu infrastruktur pembayaran ritel, dengan nilai sampai Rp 250 juta dengan terus bekerja 24/7 dan real time dan dengan biaya yang murah 2.500 rupiah ke nasabah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api
-
Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan