Suara.com - Permasalahan emisi karbon dan fenomena perubahan iklim bukanlah isu global yang baru. Dan jika tren pemanasan global ini terus terjadi, maka bencana iklim akan mengancam kehidupan kita semua, seperti kekeringan yang berkepanjangan, intensitas hujan yang ekstrem, kenaikan muka air laut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengurangan emisi karbon melalui berbagai aksi nyata seperti :
* Penerapan BGH
* Peningkatan RTH
* Pengelolaan Persampahan
* Dukungan Ketahanan Pangan
* Infrastruktur Tangguh Bencana
Kementerian PUPR telah menerbitkan peraturan terkait dengan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, yaitu melalui penerbitan Permen PUPR No. 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Secara fisik, penerapan prinsip BGH ini diwujudkan dalam pembangunan Gedung Kantor Kementerian PUPR, pasar tradisional, rumah susun hemat energi bersamaan dengan pemanfaatan energi terbarukan untuk pengoperasian bangunan gedung.
Setiap pembangunan gedung yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan konsep Bangunan Gedun Hijau (BGH). Misalnya, penerapan konsep BGG ini diwujudkan dalam pembangunan Gedung Kantor Kementerian PUPR, pasar tradisional, rumah susun (rusun) hemat energi.
Pembangunannya dilaksanakan bersamaan dengan pemanfaatan energi terbarukan untuk pengoperasian bangunan gedung. Beberapa bangunan yang didirikan Kementerian PUPR pun sudah mendapatkan penghargaan tingkat ASEAN kategori energy efficient building pada bangunan tropis.
Contohnya, setiap venue (arena) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 dan perguruan tinggi juga menerapkan konsep BGH. Pasar PON Trenggalek adalah salah satu pasar, yang dalam pelaksanaan revitalisasinya menggunakan konsep BGH di atas lahan seluas 12.000 m2 dan luas bangunan 5.800 m2.
Pasar yang berlokasi tidak jauh (900 meter) dari Alun-alun Kabupaten Trenggalek ini juga sudah sudah mendapatkan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan predikat Madya pada saat tahap perencanaan.
Ruang Terbuka Hijau pada suatu kota harus memenuhi luasan minimal, yakni sebesar 30% dari keseluruhan luas lahan dengan komposisi 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% ruang terbuka hijau privat. Peran Kementerian PUPR dalam membangun RTH tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi keindahan namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara.
Baca Juga: PUPR Bangun 5 Rusun MBR Bagi Warga Terdampak Relokasi BKT Semarang
Ruang terbuka hijau, khususnya tutupan vegetasi juga merupakan salah satu cara menangani emisi gas rumah kaca. Program peningkatan kualitas kota dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menambah luasan RTH.
Sebagai contoh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terus melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia.
Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya). Penataan kawasan kebun raya tersebut yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali, Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari.
Upaya mengurangi emisi karbon juga dilakukan pada sektor persampahan dengan pelaksanaan program-program pengelolaan sanitasi (air limbah domestik dan persampahan) yang merupakan pelaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam RPJMN ini diamanatkan, 100 persen saham perkotaan dikelolq dengan baik melalui 80 persen penanganan dengan memberikan dukungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain itu, 20 persen pengurangan sampah yaitu melalui penyediaan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reuse, Reduce, and Recyle (TPS3R) dan penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) setiap tahunnya.
Permasalahan sampah di berbagai daerah di Indonesia, khususnya volume sampah yang tinggi di kawasan perkotaan menjadi tantangan bersama untuk dapat diatasi secara terpadu, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta maupun masyarakat.
Berita Terkait
-
Menteri PUPR Minta Desain Infrastruktur Disesuaikan dengan Perubahan Iklim
-
Moeldoko Beberkan Komitmen Indonesia untuk Mencapai Nol Emisi Karbon
-
Gojek Berambisi Sediakan Layanan Transportasi Beremisi Nol di 2030
-
Pembangunan Rusun di Jabar Bakal Masukan Gaya Arsitektur Tradisional
-
Jalan Tol Bali Mandara, Kementerian PUPR Tekankan Aspek Pemeliharaan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi