Suara.com - Pemerintah Kota Probolinggo bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial keppada 4.822 pekerja di Kota Probolinggo. Ribuan pekerja itu terdiri dari nelayan, guru mengaji dan sekolah minggu serta Ketua RT/RW di Kota Probolinggo.
Seluruh pekerja tersebut mendapatkan perlindungan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJamsostek selama 3 bulan hingga Desember 2021 dan akan berlanjut secara bertahap pada tahun 2022. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas Pemkot Probolinggo, sehingga seluruh iuran kepesertaan pekerja tersebut dibayarkan melalui APBD.
Simbolis penyerahan kartu kepesertaan BPJamsostek dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin dan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin kepada perwakilan pekerja dalam kegiatan launching perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil, guru mengaji dan ketua RT/RW di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Probolinggo, Jumat, (28/10/2021).
"Ini suatu terobosan yang dilakukan oleh Pemkot Probolinggo dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap masyarakat terutama masyarakat yang kurang beruntung, masyarakat kecil dan nelayan kecil. Kepedulian ini luar biasa, tinggal nanti harus dikoordinasikan, dipadukan dengan kebijakan yang ada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," kata Muhadjir.
Kata Muhadjri, Kemenko PMK bersama BPJamsostek terus bergerak untuk menjalankan perintah Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama Zainudin juga mengapresiasi langkah Pemkot Probolinggo dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya.
"Ini adalah contoh baik, karena Instrusi Presiden telah terlaksana hari ini di Probolinggo dan ini harus menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain dimana perlindungan pekerja rentan atau pekerja miskin sangat penting," kata Zainudin.
Zainudin turut mengimbau kepada pekerja di sektor Bukan Penerima Upah lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek karena iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari 16.800 per bulan untuk perlindungan 2 progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari 20.000 per bulannya. Proses daftar dan bayar juga sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui website BPJAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instant seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay dan lainnya.
Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Selanjutnya apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera
Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
“BPJamsostek terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga universal coverage perlindungan jaminan sosial di Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Secara Offline atau Online
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Cukup SMS dan Download Aplikasi
-
Begini Cara Login BPJS Ketenagakerjaan dari Aplikasi BPJSTKU dan Situs Resmi
-
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Hilang di Mobile JKN
-
Alhamdulillah, Ketua RT dan RW di Kota Sukabumi Bakal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu
-
Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP
-
Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan
-
Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan
-
Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar
-
IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran
-
Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk
-
Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!
-
BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara