Suara.com - Harga batu bara dunia yang sedang naik-naiknya saat ini membuat kinerja sejumlah emiten pertambangan kebanjiran untung.
Namun sayangnya, keuntungan tersebut terganggu oleh sejumlah regulasi pemerintah yang memberatkan sejumlah perusahaan tambang.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina mengatakan kebutuhan batu baramasih akan tinggi yang akan diikuti dengan harganya pada puncak musim dingin yakni Januari mendatang.
"Kita lihat kenaikan saham saham komoditas seperti CPO dan batu baramasih akan berlanjut tapi sudah terbatas," kata Martha dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (4/11/2021).
Terbatasnya kenaikan ini lanjut Martha karena sejumlah regulasi pemerintah yang ingin membatasi kenaikan harga batu baradengan menetapkan harga jual tertinggi.
Asal tahu saja, Menteri ESDM telah memutuskan harga jual batu bara untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk di dalam negeri sebesar USD90 per metrik ton (MT) free on board (FOB) vessel yang didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal per kilogram (kg), total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen, dan ash 15 persen.
Sehingga industri semen dan pupuk sudah mulai menikmati penetapan harga jual batu bara USD90 per MT sejak 1 November 2021 sampai dengan 31 Maret 2022 mendatang.
"Ancamanan itu kebijakan pemerintah, baik dalam negeri maupun kebijakan pemerintah negera tujuan yang mencoba membatasi kenaikan harga komoditas," paparnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif meneken Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batu Bara untuk Pemenuhan Bahan Baku atau Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri pada 22 Oktober 2021.
Baca Juga: Indonesia Bisa Tinggalkan Batu Bara, Sri Mulyani: Bertahap Dengan Bantuan Keuangan
Beleid itu dibuat guna memberikan kepastian pemenuhan batu bara sebagai bahan bakar industri semen dan pupuk di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Indonesia Bisa Tinggalkan Batu Bara, Sri Mulyani: Bertahap Dengan Bantuan Keuangan
-
COP26 Bakal Sepakati Penghentian Batu Bara untuk Pembangkit Listrik
-
COP26 Bakal Sepakati Hentikan Pemakaian Batu Bara
-
Lagi, Hutan Pendidikan Unmul di Tahura Bukit Soeharto Dirusak Tambang Ilegal
-
Tambang Kaltim Meresahkan, Mahasiswa dan Dosen Bersuara, Isran Noor Dicap Masa Bodoh
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan