Suara.com - Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan salah satu jenis pekerjaan yang dibutuhkan, terutama di era modern seperti saat ini. Namun pekerjaan ini sepertinya masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak, termasuk pemberi kerjanya.
Dikatakan demikian karena pekerjaan PRT masih jauh dari kata layak jika dilihat dari sisi kesejahteraannya. Untuk itu, Kowani bersama dengan JALA (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, Komnas Perempuan mengadakan Webinar Nasional membahas RUU PRT, dimana salah satunya fokus pada perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kegiatan ini dilakukan secara daring dan mengangkat tema Gerakan Ibu Bangsa Untuk Perlindungan PRT yang dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Ketua Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto. Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin sebagai salah satu narasumber. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa pekerjaan ini butuh perhatian serius, khususnya dari pemerintah terkait jaminan sosial untuk PRT.
Membuka kegiatan tersebut, Ida Fauziah mengatakan kolaborasi yang dilakukan untuk kegiatan launching program Jamsostek untuk PRT ini sangat luar biasa.
“Keberadaan PRT saat ini sangat penting dalam mendukung kegiatan rumah tangga sehari-hari, dan yang terpenting juga dapat menyerap tenaga kerja yang sangat banyak terutama dari kalangan wanita,” terangnya.
“PRT seringkali bekerja dalam situasi yang kurang layak, seperti jam kerja rata-rata lebih panjang, tidak ada hari libur, rentan mengalami diskriminasi dan pelecehan, dan tidak ada jaminan sosial serta asuransi bagi mereka,” ungkap Ida Fauziah.
Ia menekankan urgensi memiliki kontrak kerja antara pemberi kerja dengan PRT untuk melindungi PRT dan menjamin hak-haknya.
Zainudin mengatakan, jaminan sosial itu penting bagi pekerja, dan PRT itu merupakan salah satu profesi yang perlu untuk diberikan perlindungan jaminan sosial. Idealnya perlindungan jaminan sosial itu sudah dimulai sejak lahir hingga sepanjang hayatnya.
Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto, menegaskan, pihaknya akan terus membangun gerakan solidaritas kemanusiaan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan publik serta pengakuan terkait pekerjaan kerumahtanggaan.
Baca Juga: Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Disampaikan oleh Giwo Rubianto, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), pada Februari 2021 jumlah pekerja informal di Indonesia terus mengalami peningkatan dan saat data tersebut diambil, jumlahnya sudah mencapai 78,14 juta pekerja informal.
Data terakhir berdasarkan survey yang pernah dilakukan oleh ILO (International Labour Organization) pada 2015 silam mengungkap bahwa di Indonesia profesi PRT dijalani oleh 4,2 juta pekerja dan 84% di antaranya adalah wanita.
Dilihat dari angka tersebut, 4,2 juta PRT yang ada di Indonesia sejak 2015 hampir dipastikan bertambah jumlahnya di 2021 dan kategori ini hampir tidak terjamah oleh perlindungan jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Survei yang dilakukan di 6 kota terhadap 4296 PRT oleh JALA PRT pada 2019 yang lalu mengungkap bahwa 89% PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karenanya, negara harus terlibat untuk fokus dalam pembentukan Rancangan Undang undang (RUU) yang mampu menjamin dan memastikan hak-hak PRT.
“Sejak pertama kali dibahas pada 2004, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret terkait hal ini. Masih sebatas RUU Perlindungan PRT dan masih terbengkalai, juga belum diakomodir dalam UU Ketenagakerjaan, bahkan hingga Oktober 2021 masih belum juga diagendakan,” tutur Giwo Rubianto.
Berita Terkait
-
Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
-
Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial
-
Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015
-
Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek
-
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina