Suara.com - Perkembangan teknologi menuntut pelayanan publik di bidang kesehatan untuk melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan telah bersinergi dan akan terus megoptimalkan digitalisasi layanan bersama dengan fasilitas kesehatan.
“BPJS Kesehatan saat ini, tidak hanya melakukan transformasi digital di titik-titik layanan peserta atau customer journey, namun juga menyentuh ekosistem JKN pada klaster pelayanan kesehatan, bersinergi dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan,” kata Ghufron, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Virtual Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Digital Transformasi dan Pembiayaan RS di Era Normal, Senin (15/11/2021).
Ghufron menjelaskan, digitalisasi layanan kesehatan lebih jauh dapat meningkatkan efektivitas dalam proses verifikasi dan pembayaran klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan E-Vedika atau Verifikasi Digital Klaim yang sudah berjalan sejak jauh sebelum era pandemi dan kini terus dikembangkan agar makin mematangkan kemudahan dan kecepatan verifikasi klaim.
Misalnya melalui DIVA atau Digital Validation, yang merupakan sistem automasi ketentuan pengkodean klaim INA CBG’s dalam aplikasi pengajuan klaim (V-Claim) milik BPJS Kesehatan yang berada di rumah sakit. Penggunaan DIVA diharapkan dapat meminimalkan potensi penolakan klaim karena ketidaksesuaian tata koding INA CBG’s.
Saat ini BPJS Kesehatan juga sudah mengimplementasikan sistem E-Vedika yang memanfaatkan Elektronik Medical Record (E-MR) di rumah sakit. Hal ini akan terus diperluas penggunaannya, sehingga proses klaim secara elektronik lebih mudah, valid, dan mempercepat proses dari pengajuan hingga proses pembayaran klaim.
“Selain kemudahan pada sistem E-Vedika, BPJS Kesehatan juga meluncurkan terobosan pemberian Uang Muka Pelayanan Kesehatan bagi rumah sakit, per 1 November 2021. Uang Muka Pelayanan Kesehatan ini dihitung dan diberikan berdasarkan capaian indikator kepatuhan rumah sakit. Nantinya, kami akan mengeluarkan dana dalam persentase tertentu yang diberikan kepada rumah sakit atas klaim yang diajukan namun masih dalam proses verifikasi. Upaya ini bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional rumah sakit,” tambah Ghufron.
Sementara itu, Direktur RS Anisa Tangerang, dr Ediansyah mengungkapkan digitalisasi merupakan hal yang tidak bisa ditunda lagi. Manajemen rumah sakit harus segera melakukan asesmen terhadap maturitas digitalisasi layanan, mempersiapkan peta jalan, serta perubahan sistem dan bisnis proses yang diterapkan di masing-masing rumah sakit.
“Selain itu perlu adanya kolaborasi antar semua pihak termasuk BPJS Kesehatan agar transformasi digital ini dapat berjalan mulus mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat kita. Untuk itu rumah sakit harus juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang mumpuni dan pembentukan budaya yang kuat dalam menjalankan digitalisasi layanan kesehatan,” kata Ediansyah.
Baca Juga: Sistem Digitalisasi Rumah Sakit di Jateng Diapresiasi DPD
Upaya peningkatan kualitas layanan, penciptaan inovasi dan terobosan terus dikembangkan BPJS Kesehatan bersama dengan fasilitas kesehatan, mulai dari sistem antrean online yang sudah diimplementasikan pada 16.568 FKTP, dan telah terimplementasi pada 95% rumah sakit serta terintegrasi dengan Mobile JKN. Selain itu, terdapat juga display informasi ketersediaan tempat tidur dan display jadwal operasi dalam aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan pelayanan telekonsultasi menggunakan media konsultasi milik FKTP yang saat ini penggunaannya mencapai 5,26 juta, serta telekonsultasi melalui aplikasi Mobile JKN yang dimanfaatkan oleh 8.685 dokter di FKTP.
Berita Terkait
-
Kategori Sedang, Literasi Digital Masyarakat Indonesia Masih Perlu Ditingkatkan
-
Kehadiran Bank Digital Memicu Pertumbuhan Ekonomi Syariah
-
Huawei Indonesia Siapkan Talenta Digital demi Pekerjaan Masa Depan
-
Inovasi Layanan Digital, ATR/BPN Luncurkan Loketku dan Aplikasi Informasi Publik Online
-
Platform Dompet Digital OVO Klarifikasi Soal OJK Cabut Izin Usaha PT OFI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun