Suara.com - Perkembangan teknologi menuntut pelayanan publik di bidang kesehatan untuk melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan telah bersinergi dan akan terus megoptimalkan digitalisasi layanan bersama dengan fasilitas kesehatan.
“BPJS Kesehatan saat ini, tidak hanya melakukan transformasi digital di titik-titik layanan peserta atau customer journey, namun juga menyentuh ekosistem JKN pada klaster pelayanan kesehatan, bersinergi dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan,” kata Ghufron, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Virtual Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Digital Transformasi dan Pembiayaan RS di Era Normal, Senin (15/11/2021).
Ghufron menjelaskan, digitalisasi layanan kesehatan lebih jauh dapat meningkatkan efektivitas dalam proses verifikasi dan pembayaran klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan E-Vedika atau Verifikasi Digital Klaim yang sudah berjalan sejak jauh sebelum era pandemi dan kini terus dikembangkan agar makin mematangkan kemudahan dan kecepatan verifikasi klaim.
Misalnya melalui DIVA atau Digital Validation, yang merupakan sistem automasi ketentuan pengkodean klaim INA CBG’s dalam aplikasi pengajuan klaim (V-Claim) milik BPJS Kesehatan yang berada di rumah sakit. Penggunaan DIVA diharapkan dapat meminimalkan potensi penolakan klaim karena ketidaksesuaian tata koding INA CBG’s.
Saat ini BPJS Kesehatan juga sudah mengimplementasikan sistem E-Vedika yang memanfaatkan Elektronik Medical Record (E-MR) di rumah sakit. Hal ini akan terus diperluas penggunaannya, sehingga proses klaim secara elektronik lebih mudah, valid, dan mempercepat proses dari pengajuan hingga proses pembayaran klaim.
“Selain kemudahan pada sistem E-Vedika, BPJS Kesehatan juga meluncurkan terobosan pemberian Uang Muka Pelayanan Kesehatan bagi rumah sakit, per 1 November 2021. Uang Muka Pelayanan Kesehatan ini dihitung dan diberikan berdasarkan capaian indikator kepatuhan rumah sakit. Nantinya, kami akan mengeluarkan dana dalam persentase tertentu yang diberikan kepada rumah sakit atas klaim yang diajukan namun masih dalam proses verifikasi. Upaya ini bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional rumah sakit,” tambah Ghufron.
Sementara itu, Direktur RS Anisa Tangerang, dr Ediansyah mengungkapkan digitalisasi merupakan hal yang tidak bisa ditunda lagi. Manajemen rumah sakit harus segera melakukan asesmen terhadap maturitas digitalisasi layanan, mempersiapkan peta jalan, serta perubahan sistem dan bisnis proses yang diterapkan di masing-masing rumah sakit.
“Selain itu perlu adanya kolaborasi antar semua pihak termasuk BPJS Kesehatan agar transformasi digital ini dapat berjalan mulus mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat kita. Untuk itu rumah sakit harus juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang mumpuni dan pembentukan budaya yang kuat dalam menjalankan digitalisasi layanan kesehatan,” kata Ediansyah.
Baca Juga: Sistem Digitalisasi Rumah Sakit di Jateng Diapresiasi DPD
Upaya peningkatan kualitas layanan, penciptaan inovasi dan terobosan terus dikembangkan BPJS Kesehatan bersama dengan fasilitas kesehatan, mulai dari sistem antrean online yang sudah diimplementasikan pada 16.568 FKTP, dan telah terimplementasi pada 95% rumah sakit serta terintegrasi dengan Mobile JKN. Selain itu, terdapat juga display informasi ketersediaan tempat tidur dan display jadwal operasi dalam aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan pelayanan telekonsultasi menggunakan media konsultasi milik FKTP yang saat ini penggunaannya mencapai 5,26 juta, serta telekonsultasi melalui aplikasi Mobile JKN yang dimanfaatkan oleh 8.685 dokter di FKTP.
Berita Terkait
-
Kategori Sedang, Literasi Digital Masyarakat Indonesia Masih Perlu Ditingkatkan
-
Kehadiran Bank Digital Memicu Pertumbuhan Ekonomi Syariah
-
Huawei Indonesia Siapkan Talenta Digital demi Pekerjaan Masa Depan
-
Inovasi Layanan Digital, ATR/BPN Luncurkan Loketku dan Aplikasi Informasi Publik Online
-
Platform Dompet Digital OVO Klarifikasi Soal OJK Cabut Izin Usaha PT OFI
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
IHSG Terus Melonjak Hingga Akhir Perdagangan Senin, Tembus Level 8.416
-
Pertamina Proyeksikan Laba Rp 54 T di 2025, Kontribusi ke Negara Tembus Rp 262 T
-
Menko Airlangga Rayu AS dengan Tawaran Jual Beli Energi Senilai USD19,5 Miliar
-
Industri Kreatif Indonesia Miliki Potensi Besar, Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
TPIA Kucurkan Rp12,53 Triliun untuk Akusisi SPBU ExxonMobil
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai