Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengkhawatirkan banyaknya pembatalan reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 saat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Level 3 yang berlaku secara nasional mulai 24 Desember.
“Reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru sudah cukup baik. Kami khawatir banyak yang membatalkan jika kebijakan itu diterapkan,” kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Kamis (18/11/2021).
Deddy menjelaskan, kekhawatiran tersebut disebabkan dalam kebijakan PPKM Level 3 terdapat sejumlah ketentuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya imbauan untuk tidak bepergian.
Ia menambahkan, sangat mempengaruhi okupansi hotel di DIY karena bisnis hotel tergantung dari mobilitas masyarakat.
Merujuk pada data PHRI DIY, tingkat reservasi kamar hotel pada libur Nataru terhitung sejak 22 Desember hingga 2 Januari 2022, sudah mencapai 40-70 persen dari total kamar yang diizinkan dioperasionalkan.
Untuk informasi, hotel di kawasan DI Yogyakarta memiliki reservasi yang cukup tinggi yakni hingga 80 persen serta untuk area di bagian utara, timur dan barat DIY sekitar 40-70 persen.
“Akan lebih baik jika aturan bepergian yang diperketat yaitu menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil negatif antigen,” katanya.
Meski demikian, Deddy menegaskan, pihaknya siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menerima tamu.
“Tentunya, kami akan melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan untuk hotel dan restoran yang berada di bawah asosiasi ini,” ucap dia.
Baca Juga: 90 Persen Sekolah di Jakarta Selatan Telah Laksanakan PTM Terbatas
Meskipun dibayang-bayangi kekhawatiran pembatalan reservasi pada akhir tahun, namun Deddy mengajak seluruh pelaku usaha hotel dan restoran untuk tetap optimistis.
“Ajakan berwisata ke Yogyakarta tetap harus dilakukan karena Yogyakarta sudah memiliki sistem bahwa wisatawan yang masuk harus menjalani skrining kesehatan. Minimal sudah vaksin dosis satu. Datang dalam kondisi sehat dan pulang juga harus tetap sehat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rencana PPKM Level 3, Pemkot Jakut Tunggu Arahan Pemprov DKI
-
PHRI Sebut Reservasi Saat Nataru Sudah Capai 60%, PPKM Level 3 Akan Pengaruhi Mereka
-
Masa PPKM Level 1, Disdik DKI Jakarta Tambah Durasi PTM di Sekolah
-
Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga
-
Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan Awasi Ketat Tempat Karaoke
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026