Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengkhawatirkan banyaknya pembatalan reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 saat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Level 3 yang berlaku secara nasional mulai 24 Desember.
“Reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru sudah cukup baik. Kami khawatir banyak yang membatalkan jika kebijakan itu diterapkan,” kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Kamis (18/11/2021).
Deddy menjelaskan, kekhawatiran tersebut disebabkan dalam kebijakan PPKM Level 3 terdapat sejumlah ketentuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya imbauan untuk tidak bepergian.
Ia menambahkan, sangat mempengaruhi okupansi hotel di DIY karena bisnis hotel tergantung dari mobilitas masyarakat.
Merujuk pada data PHRI DIY, tingkat reservasi kamar hotel pada libur Nataru terhitung sejak 22 Desember hingga 2 Januari 2022, sudah mencapai 40-70 persen dari total kamar yang diizinkan dioperasionalkan.
Untuk informasi, hotel di kawasan DI Yogyakarta memiliki reservasi yang cukup tinggi yakni hingga 80 persen serta untuk area di bagian utara, timur dan barat DIY sekitar 40-70 persen.
“Akan lebih baik jika aturan bepergian yang diperketat yaitu menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil negatif antigen,” katanya.
Meski demikian, Deddy menegaskan, pihaknya siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menerima tamu.
“Tentunya, kami akan melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan untuk hotel dan restoran yang berada di bawah asosiasi ini,” ucap dia.
Baca Juga: 90 Persen Sekolah di Jakarta Selatan Telah Laksanakan PTM Terbatas
Meskipun dibayang-bayangi kekhawatiran pembatalan reservasi pada akhir tahun, namun Deddy mengajak seluruh pelaku usaha hotel dan restoran untuk tetap optimistis.
“Ajakan berwisata ke Yogyakarta tetap harus dilakukan karena Yogyakarta sudah memiliki sistem bahwa wisatawan yang masuk harus menjalani skrining kesehatan. Minimal sudah vaksin dosis satu. Datang dalam kondisi sehat dan pulang juga harus tetap sehat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rencana PPKM Level 3, Pemkot Jakut Tunggu Arahan Pemprov DKI
-
PHRI Sebut Reservasi Saat Nataru Sudah Capai 60%, PPKM Level 3 Akan Pengaruhi Mereka
-
Masa PPKM Level 1, Disdik DKI Jakarta Tambah Durasi PTM di Sekolah
-
Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga
-
Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan Awasi Ketat Tempat Karaoke
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
5 Cara Melunasi Utang dengan Cepat agar Hidup Tenang dan Bahagia
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
Daftar Emiten Saham yang Right Issue Tahun 2026
-
Konsisten Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
Ketegangan di Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Minyak Mentah
-
7 Cara agar Tabungan Cepat Terkumpul untuk Beli Barang Impian
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 2.596.000 per Gram
-
Cek Daftarnya, Kantor Cabang CIMB Niaga Ini Tetap Beroperasi saat Libur Panjang