Suara.com - Setidaknya 31.624 PNS masih menerima bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah. Temuan ini didapat usai Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.
"Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," kata Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, Jumat (19/11/2021).
Ia lantas meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk lebih fokus dan membantu pemerintah daerah (pemda) guna menemukan jalan keluar dari masalah Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).
Ia menyoroti kekeliruan data bansos masih saja terjadi pada bansos yang bersifat reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lantaran bansos tersebut berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid.
"Setiap bulan Mensos melaporkan pembaruan DTKS. Setiap bulan pula dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos. Soal verivali DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan juga," ujarnya.
Ia lantas mengaitkan hal ini dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data terpadu ditetapkan oleh Mensos dan menjadi tanggung jawabnya.
Sehingga, ia menjelaskan, jika mensos meyakini adanya PNS yang menerima bansos dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kemensos bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bansos dan mengembalikan data yang sudah bersih kepada pemda, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh pemda.
Terlebih, ujar dia, dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp 1,2 triliun, maka Mensos Risma seharusnya bisa membuat terobosan.
"Misalnya, membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bansosnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri, sehingga hal ini memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bansos mereka dengan lebih baik lagi," tegas Hidayat.
Baca Juga: Gegara Harta Warisan, PNS Tega Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
Legislator Dapil DKI ini menambahkan, penting bagi Kemensos untuk menindaklanjuti temuan ini dan melakukan koreksi DTKS, sehingga kasus serupa tak lagi terulang di kemudian hari.
"Penting untuk di-follow up dari koreksi data bermasalah, agar tidak terus mengulangi masalah. Maka dengan kerjasama yang baik dengan Pemda, harusnya anggaran yang diterimakan kepada 31.624 PNS segera bisa dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak covid-19, maupun yatim piatu akibat covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi VIII: ASN Golongan III dan IV Tak Layak Dapat Bansos
-
Bukan Kalangan yang Berhak Menerima, Mensos Risma Didukung Cabut Bansos ke ASN
-
Menteri Risma Lapor ke Tjahjo Kumolo: Puluhan Ribu ASN Tidak Pantas Terima Bansos
-
Cukup Mudah, Berikut Cara Cek Bansos PKH Tahap 4
-
Gegara Harta Warisan, PNS Tega Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
-
Update Harga Emas Sepanjang Hari Ini di Pegadaian
-
BRI Peduli Salurkan Perahu Karet dan Paket Makanan untuk Korban Bencana di Padang
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT
-
Sosok Pemilik PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?