Suara.com - Jelang pemberhentian operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2) atau layanan GIG pada 25 November 2021 nanti, pemerintah dituntut memberi perlindungan hak para pekerja yang kehilangan kerja.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat meminta menteri ketenagakerjaan segera turun tangan membantu para pekerja yang terdampak.
Ia mengklaim, saat ini setidaknya ada 500-an pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa kepastian hak yang mereka dapat.
Selain itu, merujuk pada informasi yang berkembang, ia menyebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah berkoordinasi terkait pemberhentian layanan internet tetap (fixed broadband) PT Indosat M2.
Para pemegang saham PT Indosat M2 juga mulai mengalihkan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan PT Indosat M2 yang saat ini berjumlah 50.000 orang.
"Jika Menkominfo peduli terhadap hak-hak pelanggan, maka Menteri Ketenagakerjaan jangan diam saja, harus segera turun tangan untuk memastikan terlindunginya hak-hak pekerja yang terdampak," kata dia.
ASPEK Indonesia selaku induk organisasi Serikat Pekerja PT Indosat Mega Media (Indosat M2) akan terus menuntut pemenuhan hak para pekerja.
"Apalagi para pekerja PT Indosat M2 adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan kompetensi yang tinggi, yang selama ini terbukti mampu mengembangkan dan membangun industri telekomunikasi di Indonesia, khususnya dalam memberikan kontribusi kepada PT Indosat Tbk," tambah Mirah.
Ia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan memanggil Direksi PT Indosat M2 dan Direksi PT Indosat Tbk agar bisa berdiskusi untuk solusi terbaik bagi seluruh pekerja yang terdampak, mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku di PT Indosat M2.
Baca Juga: Hadiri Peluncuran Layanan 5G, Andi Sudirman Wisata Virtual ke Pulau Samalona
Alasannya lantaran pemberhentian operasional PT Indosat M2 bukan disebabkan kesalahan pekerja, tapi karena adanya kasus pidana yang menjerat perusahaan.
Berita Terkait
-
Atasi Permasalahan Tenaga Kontrak, Hyundai Dirikan Pabrik Baru Tanpa Serikat Pekerja
-
Ke Toilet SPBU di Probolinggo, Menteri BUMN Sentil Direksi Pertamina: Toilet Harus Gratis
-
Cara Cek Kuota Telkomsel Paling Praktis Pakai MyTelkomsel
-
7 Tahun FOKKA, Perkuat Soliditas Organisasi Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Hadiri Peluncuran Layanan 5G, Andi Sudirman Wisata Virtual ke Pulau Samalona
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya